Suara.com - Advokat bernama Jurkani tewas setelah mendapatkan perawatan intensif selama 13 hari di Rumah Sakit Ciputra, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan pada 3 November 2021 lalu. Sebelumnya, dia diserang hingga dibacok ketika melakukan advokasi melawan penambangan ilegal di wilayah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada 22 Oktober 2021 lalu.
Perjuangan Jurkani yang melawan penambangan ilegal dijadikan simbol perlawanan masyarakat Kalimantan Selatan. Nama Jurkani juga dijadikan akronim dengan kepanjangan "Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki."
"Maka dari itu Jurkani kami dorong sebagai simbol, sebagai pintu masuk untuk perjuangan advokasi yang jauh lebih besar ini," kata anggota tim advokasi JURKANI, Muhamad Raziv Barokah, seusai proses audiensi dengan Komnas HAM, Rabu (24/11/2021).
Raviz mengatakan, perlawanan Jurkani terhadap penambangan ilegal bertujuan agar sumber daya alam dan kesejahteraan yang melingkupi betul-betul terbagi secara merata kepada masyarakat. Bukan sebaliknya, untuk kepentingan oligarki.
"Agar sumber daya alam kesejahteraan ini betul-betul terserap terbagi secara proporsional kepada masyarakat sehingga negara kaya SDA ini menjadi berkah untuk kita semua, bukan justru menjadi petaka," sambungnya.
Kematian Jurkani dalam melawan penambangan ilegal, kata Raviz, bisa saja terjadi pada pihak lainnya. Menurut dia, siapa pun bisa menjadi korban kekerasan ketika melakukan kerja-kerja advokasi seperti apa yang dilakukan oleh Jurkani.
"Dan bukan tidak mungkin bagian dari kita, keluarga kita yang memiliki prinsip idealisme yang tinggi untuk berjuang demi keadilan pun bisa jadi korban di peristiwa-peristiwa seperti ini," ucap dia.
Sosok Jurnani hingga Tewas
Dalam beberapa bulan terakhir, kata Raziv, Jurkani selaku advokat publik terlibat dalam beberapa penanganan kasus di Kalimantan Selatan. Tercatat, Jurkani sempat mengadvokasi pedagang yang menjadi korban penggusuran di sebuah pasar di kawasan Hulu Sungai Utara.
Baca Juga: Jejak Jurkani Dibunuh karena Lawan Tambang Ilegal: Dicegat, Dihujani Batu hingga Dibacok
Kemudian, Jurkani juga terlibat dalam kerja advokasi petani sawit di Kotabaru, Kalimantan Selatan yang lahannya diambil paksa oleh perusahaan.Termutakhir, Jurkani terlibat dalam advokasi dalam usaha melawan penambang ilegal di wilayah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Setahu saya, Jurkani mulai advokasi tambang tersebut sejak 26 Juni 2021," ucap Raziv.
Dalam usaha menyelesaikan maraknya penambangan ilegal tersebut, Jurkani sempat menjalin dialog dengan para pelaku penambangan ilegal. Hanya saja, hal tersebut tidak berjalan mulus hingga akhirnya dia melapor ke Polda Kalimantan Selatan.
Tim dari Polda Kalimantan Selatan pun sempat turun tangan dan mendatangi lokasi kejadian. Hanya saja, para penambang ilegal itu sudah hilang karena operasi yang hendak dilakukan bocor.
Tidak sampai situ, Jurkani juga sempat melaporkan hal tersebut ke Mabes Polri.
Aparat kepolisian juga sempat memasang garis polisi guna mencegah aktivitas penambangan ilegal berhenti.
Berita Terkait
-
Jejak Jurkani Dibunuh karena Lawan Tambang Ilegal: Dicegat, Dihujani Batu hingga Dibacok
-
Didatangi Tim Advokasi, Komnas HAM Harap Polisi Terbuka Penanganan Kasus Kematian Jurkani
-
Dibunuh karena Lawan Tambang Ilegal, Komnas HAM Diminta Usut Dalang Kasus Tewasnya Jurkani
-
Resah dengan Praktik Oligarki, Eks Jubir KPK Bentuk Tim Advokasi JURKANI
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja