Suara.com - Advokat bernama Jurkani tewas setelah mendapatkan perawatan intensif selama 13 hari di Rumah Sakit Ciputra, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan pada 3 November 2021 lalu. Sebelumnya, dia diserang hingga dibacok ketika melakukan advokasi melawan penambangan ilegal di wilayah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada 22 Oktober 2021 lalu.
Perjuangan Jurkani yang melawan penambangan ilegal dijadikan simbol perlawanan masyarakat Kalimantan Selatan. Nama Jurkani juga dijadikan akronim dengan kepanjangan "Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki."
"Maka dari itu Jurkani kami dorong sebagai simbol, sebagai pintu masuk untuk perjuangan advokasi yang jauh lebih besar ini," kata anggota tim advokasi JURKANI, Muhamad Raziv Barokah, seusai proses audiensi dengan Komnas HAM, Rabu (24/11/2021).
Raviz mengatakan, perlawanan Jurkani terhadap penambangan ilegal bertujuan agar sumber daya alam dan kesejahteraan yang melingkupi betul-betul terbagi secara merata kepada masyarakat. Bukan sebaliknya, untuk kepentingan oligarki.
"Agar sumber daya alam kesejahteraan ini betul-betul terserap terbagi secara proporsional kepada masyarakat sehingga negara kaya SDA ini menjadi berkah untuk kita semua, bukan justru menjadi petaka," sambungnya.
Kematian Jurkani dalam melawan penambangan ilegal, kata Raviz, bisa saja terjadi pada pihak lainnya. Menurut dia, siapa pun bisa menjadi korban kekerasan ketika melakukan kerja-kerja advokasi seperti apa yang dilakukan oleh Jurkani.
"Dan bukan tidak mungkin bagian dari kita, keluarga kita yang memiliki prinsip idealisme yang tinggi untuk berjuang demi keadilan pun bisa jadi korban di peristiwa-peristiwa seperti ini," ucap dia.
Sosok Jurnani hingga Tewas
Dalam beberapa bulan terakhir, kata Raziv, Jurkani selaku advokat publik terlibat dalam beberapa penanganan kasus di Kalimantan Selatan. Tercatat, Jurkani sempat mengadvokasi pedagang yang menjadi korban penggusuran di sebuah pasar di kawasan Hulu Sungai Utara.
Baca Juga: Jejak Jurkani Dibunuh karena Lawan Tambang Ilegal: Dicegat, Dihujani Batu hingga Dibacok
Kemudian, Jurkani juga terlibat dalam kerja advokasi petani sawit di Kotabaru, Kalimantan Selatan yang lahannya diambil paksa oleh perusahaan.Termutakhir, Jurkani terlibat dalam advokasi dalam usaha melawan penambang ilegal di wilayah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Setahu saya, Jurkani mulai advokasi tambang tersebut sejak 26 Juni 2021," ucap Raziv.
Dalam usaha menyelesaikan maraknya penambangan ilegal tersebut, Jurkani sempat menjalin dialog dengan para pelaku penambangan ilegal. Hanya saja, hal tersebut tidak berjalan mulus hingga akhirnya dia melapor ke Polda Kalimantan Selatan.
Tim dari Polda Kalimantan Selatan pun sempat turun tangan dan mendatangi lokasi kejadian. Hanya saja, para penambang ilegal itu sudah hilang karena operasi yang hendak dilakukan bocor.
Tidak sampai situ, Jurkani juga sempat melaporkan hal tersebut ke Mabes Polri.
Aparat kepolisian juga sempat memasang garis polisi guna mencegah aktivitas penambangan ilegal berhenti.
Berita Terkait
-
Jejak Jurkani Dibunuh karena Lawan Tambang Ilegal: Dicegat, Dihujani Batu hingga Dibacok
-
Didatangi Tim Advokasi, Komnas HAM Harap Polisi Terbuka Penanganan Kasus Kematian Jurkani
-
Dibunuh karena Lawan Tambang Ilegal, Komnas HAM Diminta Usut Dalang Kasus Tewasnya Jurkani
-
Resah dengan Praktik Oligarki, Eks Jubir KPK Bentuk Tim Advokasi JURKANI
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana