Suara.com - Pengemudi sedan Mercedez-Benz E300 lawan arus di Tol Lingkar Luar Jakarta atau JORR KM 53.600 B, Sabtu (27/11), memasuki jalan tol dengan cara menerobos pintu keluar tol/exit tol.
"Ada beberapa temuan baru. Jadi informasi dari petugas itu yang bersangkutan masuk tol dengan melawan arah dari Tol Bintara. Jadi, masuknya dari exit tol, bukan di dalam tol lalu menyeberang ke arah sebaliknya," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pengemudi sedan Mercedes tersebut adalah seorang lansia berinisial MSD dan yang bersangkutan diduga menderita demensia hingga tidak menyadari tindakannya.
"Jadi, MSD ini misalnya ditanya, dia ada beberapa yang dia bingung. Misalnya ditanya kerja di mana, dijawab, saya masih kerja kok. Terus ditanya dimana, dia jawab nggak tahu," ujar Argo.
Kejadian tabrakan itu terjadi Sabtu (27/11) sekitar pukul 17.00 WIB, antara sedan mewah tersebut dengan tiga kendaraan di dalam tol JORR. Setelah dilakukan menjalani pemeriksaan pengemudi Mercedes tersebut kemudian dikembalikan kepada pihak keluarga.
Hal itu karena MSD diduga menderita demensia dan telah lanjut usia sehingga saat itu tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Terkait hal itu, pihak keluarga MSD akan mendatangi kepolisian untuk memberikan rekam medis yang bersangkutan kepada polisi sebagai materi penyidikan. Pihak kepolisian rencananya akan memeriksa MSD pada Selasa (30/11) dengan pendampingan oleh tim medis.
"Dokter kejiwaan, besok akan hadir untuk memeriksa dan tegaskan apakah yang bersangkutan betul mengidap demensia," ucapnya.
Salah satu alasan kepolisian memulangkan pengemudi tersebut kepada keluarganya karena tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Pihak keluarga juga bersedia mengganti kerugian materil yang disebabkan oleh kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Temuan Baru Kasus Pengemudi Mercedez-Benz Lawan Arus di Tol JORR, Menderita Demensia
"Walaupun ada kondisi kerusakan, tapi pihak keluarga bertanggung jawab untuk mengganti kerugian. Jadi, sementara kita serahkan. Kalau ada korban jiwa, mungkin kita lakukan penahanan," pungkasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan