Suara.com - Pengemudi sedan Mercedez-Benz E300 lawan arus di Tol Lingkar Luar Jakarta atau JORR KM 53.600 B, Sabtu (27/11), memasuki jalan tol dengan cara menerobos pintu keluar tol/exit tol.
"Ada beberapa temuan baru. Jadi informasi dari petugas itu yang bersangkutan masuk tol dengan melawan arah dari Tol Bintara. Jadi, masuknya dari exit tol, bukan di dalam tol lalu menyeberang ke arah sebaliknya," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pengemudi sedan Mercedes tersebut adalah seorang lansia berinisial MSD dan yang bersangkutan diduga menderita demensia hingga tidak menyadari tindakannya.
"Jadi, MSD ini misalnya ditanya, dia ada beberapa yang dia bingung. Misalnya ditanya kerja di mana, dijawab, saya masih kerja kok. Terus ditanya dimana, dia jawab nggak tahu," ujar Argo.
Kejadian tabrakan itu terjadi Sabtu (27/11) sekitar pukul 17.00 WIB, antara sedan mewah tersebut dengan tiga kendaraan di dalam tol JORR. Setelah dilakukan menjalani pemeriksaan pengemudi Mercedes tersebut kemudian dikembalikan kepada pihak keluarga.
Hal itu karena MSD diduga menderita demensia dan telah lanjut usia sehingga saat itu tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Terkait hal itu, pihak keluarga MSD akan mendatangi kepolisian untuk memberikan rekam medis yang bersangkutan kepada polisi sebagai materi penyidikan. Pihak kepolisian rencananya akan memeriksa MSD pada Selasa (30/11) dengan pendampingan oleh tim medis.
"Dokter kejiwaan, besok akan hadir untuk memeriksa dan tegaskan apakah yang bersangkutan betul mengidap demensia," ucapnya.
Salah satu alasan kepolisian memulangkan pengemudi tersebut kepada keluarganya karena tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Pihak keluarga juga bersedia mengganti kerugian materil yang disebabkan oleh kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Temuan Baru Kasus Pengemudi Mercedez-Benz Lawan Arus di Tol JORR, Menderita Demensia
"Walaupun ada kondisi kerusakan, tapi pihak keluarga bertanggung jawab untuk mengganti kerugian. Jadi, sementara kita serahkan. Kalau ada korban jiwa, mungkin kita lakukan penahanan," pungkasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan