Suara.com - Pengemudi sedan Mercedez-Benz E300 lawan arus di Tol Lingkar Luar Jakarta atau JORR KM 53.600 B, Sabtu (27/11), memasuki jalan tol dengan cara menerobos pintu keluar tol/exit tol.
"Ada beberapa temuan baru. Jadi informasi dari petugas itu yang bersangkutan masuk tol dengan melawan arah dari Tol Bintara. Jadi, masuknya dari exit tol, bukan di dalam tol lalu menyeberang ke arah sebaliknya," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pengemudi sedan Mercedes tersebut adalah seorang lansia berinisial MSD dan yang bersangkutan diduga menderita demensia hingga tidak menyadari tindakannya.
"Jadi, MSD ini misalnya ditanya, dia ada beberapa yang dia bingung. Misalnya ditanya kerja di mana, dijawab, saya masih kerja kok. Terus ditanya dimana, dia jawab nggak tahu," ujar Argo.
Kejadian tabrakan itu terjadi Sabtu (27/11) sekitar pukul 17.00 WIB, antara sedan mewah tersebut dengan tiga kendaraan di dalam tol JORR. Setelah dilakukan menjalani pemeriksaan pengemudi Mercedes tersebut kemudian dikembalikan kepada pihak keluarga.
Hal itu karena MSD diduga menderita demensia dan telah lanjut usia sehingga saat itu tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Terkait hal itu, pihak keluarga MSD akan mendatangi kepolisian untuk memberikan rekam medis yang bersangkutan kepada polisi sebagai materi penyidikan. Pihak kepolisian rencananya akan memeriksa MSD pada Selasa (30/11) dengan pendampingan oleh tim medis.
"Dokter kejiwaan, besok akan hadir untuk memeriksa dan tegaskan apakah yang bersangkutan betul mengidap demensia," ucapnya.
Salah satu alasan kepolisian memulangkan pengemudi tersebut kepada keluarganya karena tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Pihak keluarga juga bersedia mengganti kerugian materil yang disebabkan oleh kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Temuan Baru Kasus Pengemudi Mercedez-Benz Lawan Arus di Tol JORR, Menderita Demensia
"Walaupun ada kondisi kerusakan, tapi pihak keluarga bertanggung jawab untuk mengganti kerugian. Jadi, sementara kita serahkan. Kalau ada korban jiwa, mungkin kita lakukan penahanan," pungkasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Kagetnya Roy Suryo Usai Lihat LP di Polda Metro Jaya: Ternyata Jokowi Dalang Pelapor
-
KPK 'Obok-obok' Tiga Lokasi, Buru Bukti Fee Proyek Bupati Lampung Tengah
-
Api di Kramat Jati: Saat Ratusan Kios Jadi Abu dan Harapan Pedagang Diuji?
-
7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat
-
Gubernur Bobby Nasution Fokus Air Bersih-Infrastruktur Pascabencana di Sumut
-
Bantuan Logistik Kementan-Bapanas Tiba di Belawan, Bobby Nasution: Penyemangat Pascabencana di Sumut
-
TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra, Kerahkan Seluruh Kemampuan
-
PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
-
9 Fakta Terkini Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati: Dugaan Sumber Api Hingga Kerugian Rp10 Miliar