Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat terjadi peningkatan mobilitas masyarakat hingga 350 persen karena kondisi pandemi yang semakin membaik pasca gelombang kedua.
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah menyebut kondisi ini cukup mengkhawatirkan karena bisa kembali mengakibatkan lonjakan pandemi.
"Mobilitas sudah jauh sekali naiknya, sejak Juli ke November ini orang naik kereta api sudah naik 5 kali lipat, pada Juli 106.450 orang yang bepergian dalam satu bulan, November sudah lebih dari 572.778 orang," kata Dewi dalam diskusi, Senin (29/11/2021).
Kemudian di moda transportasi udara naik sebesar 350 persen dari 353.222 orang terbang pada Juli menjadi 1.592.575 orang yang terbang pada November 2021.
"Ini berarti ada potensi penularan dari satu wilayah ke wilayah lain," tegasnya.
Sementara, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan menurun drastis seiring dengan pelandaian kasus pandemi.
"Dia kadang naik, turun lagi, dalam dua minggu terakhir orang pakai masker dan jaga jarak mulai menurun, ini harus hati-hati, ketika kasus turun jangan kepatuhan kita juga turun," ungkap Dewi.
Dewi meminta masyarakat untuk kembali patuh karena pandemi belum selesai dan ada ancaman varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau Varian Omicron.
Diketahui, Organisasi kesehatan dunia atau WHO pada Jumat (26/11/2021) mengumumkan varian of concern Covid-19 terbaru adalah B.1.1.529 atau dinamai Varian Omicron.
Baca Juga: Epidemiolog UI: Data Covid-19 Indonesia Terlalu Bias
Sampai hari ini, 13 negara sudah mengumumkan bahwa mereka sudah mendeteksi (confirmed dan probable cases) varian omicron ini di negara mereka.
Pemerintah juga telah pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 terakhir dari 11 negara yang telah terjadi transmisi lokal varian Omicron.
11 negara yang diblokade itu antara lain; Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.
Peraturan ini dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan, masuk dengan skema Travel Corridor Arrangement, dan delegasi negara anggota G20.
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan riwayat perjalanan dari negara-negara itu tetap diperbolehkan pulang, tapi akan dikarantina selama 14 hari setibanya di tanah air.
Berita Terkait
-
Gara-gara Omicron, Duel MU vs Young Boys Pindah Venue
-
Epidemiolog UI: Data Covid-19 Indonesia Terlalu Bias
-
Temukan 26 Siswa Terpapar Covid-19, Pemkot Jogja Tak Mau Langsung Tutup PTM
-
Luhut: Pandemi Covid-19 Masih Terkendali, Tak Perlu Panik Varian Omicron
-
Edy Rahmayadi Optimis Ekonomi Pada 2022 Tumbuh 2,4 Persen
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan