Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat terjadi peningkatan mobilitas masyarakat hingga 350 persen karena kondisi pandemi yang semakin membaik pasca gelombang kedua.
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah menyebut kondisi ini cukup mengkhawatirkan karena bisa kembali mengakibatkan lonjakan pandemi.
"Mobilitas sudah jauh sekali naiknya, sejak Juli ke November ini orang naik kereta api sudah naik 5 kali lipat, pada Juli 106.450 orang yang bepergian dalam satu bulan, November sudah lebih dari 572.778 orang," kata Dewi dalam diskusi, Senin (29/11/2021).
Kemudian di moda transportasi udara naik sebesar 350 persen dari 353.222 orang terbang pada Juli menjadi 1.592.575 orang yang terbang pada November 2021.
"Ini berarti ada potensi penularan dari satu wilayah ke wilayah lain," tegasnya.
Sementara, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan menurun drastis seiring dengan pelandaian kasus pandemi.
"Dia kadang naik, turun lagi, dalam dua minggu terakhir orang pakai masker dan jaga jarak mulai menurun, ini harus hati-hati, ketika kasus turun jangan kepatuhan kita juga turun," ungkap Dewi.
Dewi meminta masyarakat untuk kembali patuh karena pandemi belum selesai dan ada ancaman varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau Varian Omicron.
Diketahui, Organisasi kesehatan dunia atau WHO pada Jumat (26/11/2021) mengumumkan varian of concern Covid-19 terbaru adalah B.1.1.529 atau dinamai Varian Omicron.
Baca Juga: Epidemiolog UI: Data Covid-19 Indonesia Terlalu Bias
Sampai hari ini, 13 negara sudah mengumumkan bahwa mereka sudah mendeteksi (confirmed dan probable cases) varian omicron ini di negara mereka.
Pemerintah juga telah pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 terakhir dari 11 negara yang telah terjadi transmisi lokal varian Omicron.
11 negara yang diblokade itu antara lain; Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.
Peraturan ini dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan, masuk dengan skema Travel Corridor Arrangement, dan delegasi negara anggota G20.
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan riwayat perjalanan dari negara-negara itu tetap diperbolehkan pulang, tapi akan dikarantina selama 14 hari setibanya di tanah air.
Berita Terkait
-
Gara-gara Omicron, Duel MU vs Young Boys Pindah Venue
-
Epidemiolog UI: Data Covid-19 Indonesia Terlalu Bias
-
Temukan 26 Siswa Terpapar Covid-19, Pemkot Jogja Tak Mau Langsung Tutup PTM
-
Luhut: Pandemi Covid-19 Masih Terkendali, Tak Perlu Panik Varian Omicron
-
Edy Rahmayadi Optimis Ekonomi Pada 2022 Tumbuh 2,4 Persen
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?