Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat terjadi peningkatan mobilitas masyarakat hingga 350 persen karena kondisi pandemi yang semakin membaik pasca gelombang kedua.
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah menyebut kondisi ini cukup mengkhawatirkan karena bisa kembali mengakibatkan lonjakan pandemi.
"Mobilitas sudah jauh sekali naiknya, sejak Juli ke November ini orang naik kereta api sudah naik 5 kali lipat, pada Juli 106.450 orang yang bepergian dalam satu bulan, November sudah lebih dari 572.778 orang," kata Dewi dalam diskusi, Senin (29/11/2021).
Kemudian di moda transportasi udara naik sebesar 350 persen dari 353.222 orang terbang pada Juli menjadi 1.592.575 orang yang terbang pada November 2021.
"Ini berarti ada potensi penularan dari satu wilayah ke wilayah lain," tegasnya.
Sementara, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan menurun drastis seiring dengan pelandaian kasus pandemi.
"Dia kadang naik, turun lagi, dalam dua minggu terakhir orang pakai masker dan jaga jarak mulai menurun, ini harus hati-hati, ketika kasus turun jangan kepatuhan kita juga turun," ungkap Dewi.
Dewi meminta masyarakat untuk kembali patuh karena pandemi belum selesai dan ada ancaman varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau Varian Omicron.
Diketahui, Organisasi kesehatan dunia atau WHO pada Jumat (26/11/2021) mengumumkan varian of concern Covid-19 terbaru adalah B.1.1.529 atau dinamai Varian Omicron.
Baca Juga: Epidemiolog UI: Data Covid-19 Indonesia Terlalu Bias
Sampai hari ini, 13 negara sudah mengumumkan bahwa mereka sudah mendeteksi (confirmed dan probable cases) varian omicron ini di negara mereka.
Pemerintah juga telah pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 terakhir dari 11 negara yang telah terjadi transmisi lokal varian Omicron.
11 negara yang diblokade itu antara lain; Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.
Peraturan ini dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan, masuk dengan skema Travel Corridor Arrangement, dan delegasi negara anggota G20.
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan riwayat perjalanan dari negara-negara itu tetap diperbolehkan pulang, tapi akan dikarantina selama 14 hari setibanya di tanah air.
Berita Terkait
-
Gara-gara Omicron, Duel MU vs Young Boys Pindah Venue
-
Epidemiolog UI: Data Covid-19 Indonesia Terlalu Bias
-
Temukan 26 Siswa Terpapar Covid-19, Pemkot Jogja Tak Mau Langsung Tutup PTM
-
Luhut: Pandemi Covid-19 Masih Terkendali, Tak Perlu Panik Varian Omicron
-
Edy Rahmayadi Optimis Ekonomi Pada 2022 Tumbuh 2,4 Persen
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
Terkini
-
Kekerasan hingga Penipuan Daring, KemenPPPA Soroti Kerentanan Perempuan di Dunia Nyata dan Digital
-
Wakili Indonesia, Kader PSI Soroti Masalah Ini di Konferensi Dunia di Shanghai
-
Bukan Cari Cuan, Jokowi Beberkan Alasan Bangun Whoosh Meski Diterpa Isu Korupsi
-
Politikus Nasdem Rajiv Mangkir dari Pemeriksaan Kasus CSR, KPK Pastikan Bakal Panggil Ulang
-
Di Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Kawal Demokrasi dengan Etika dan Akal Sehat
-
Penyelidikan Perkara Whoosh Masih Fokus Cari Tindak Pidana, KPK Enggan Bahas Calon Tersangka
-
Suka Mabuk Sambil Acungkan Golok ke Warga, Pria di Pulogadung Tewas Terlindas Truk
-
Sandra Dewi Mendadak Menyerah, Gugatan Penyitaan Aset Korupsi Harvey Moeis Dicabut!
-
Dukung KPK Selidiki Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whoosh, DPR: Pelakunya Harus Diseret ke Jalur Hukum
-
Trump Tingkatkan Tekanan Militer: AS Kirim Kapal Perang, Venezuela Tuduh CIA Terlibat!