Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menghormati putusan majelis hakim yang telah memvonis lima tahun penjara terhadap eks Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.
Pernyataan tersebut disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri merespon hasil persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada Senin (29/11/2021).
"Tentu kami hormati putusan majelis hakim dimaksud," kata dikonfirmasi, Selasa (30/11/2021).
Ali mengatakan, Jaksa KPK memiliki waktu tujuh hari untuk pikir-pikir untuk menerima putusan tersebut atau mengajukan banding, setelah putusan dibacakan.
Tentunya, kata Ali, Jaksa KPK akan terlebih dahulu mempelajari secara utuh seluruh pertimbangan majelis hakim.
"Kemudian setelahnya kami segera tentukan sikap atas putusan dimaksud," katanya.
Diketahui, terdakwa Nurdin Abdullah divonis lima tahun dan denda Rp 500 juta terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel.
Hakim dalam persidangan itu menyebut, Nurdin Abdullah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan korupsi sehingga harus dihukum pidana dan perdata. Hal tersebut agar menjadi contoh bagi masyarakat supaya tidak melakukan hal serupa.
Vonis lima tahun penjara Nurdin Abdullah lebih rendah dari tuntutan Jaksa KPK enam tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
Baca Juga: Terima Gratifikasi untuk Beli Speed Boat, Ini Hukuman Tambahan Nurdin Abdullah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra