Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan negosiasi ulang formulasi penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditentukan Kementerian Ketenagakerjaan. Nantinya, diharapkan nilai UMP 2022 akan bisa dinaikan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan seharusnya di Jakarta, kenaikan UMP bisa lebih tinggi dari 0,85 persen atau Rp38 ribu. Bahkan, kata Riza, persentase kenaikannya sampai 5 persen.
Kemungkinan menaikan UMP ini pun disebutnya juga sudah dibahas bersama para pengusaha. Mereka tak masalah jika harus menambah gaji minimum pegawainya sebanyak 5 persen.
"Sebetulnya yang bersepakat kemudian antara pihak pemerintah, pengusaha, dan katakanlah pihak buruh, itu angka sampai 5 persen tuh sebetulnya enggak ada masalah," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Riza pun juga menyayangkan formulasi penentuan UMP yang dibuat Kemenaker. Sebab, Jakarta disebutnya berbeda karena memiliki harga kebutuhan harian yang memang lebih mahal.
"Karena di Jakarta kan tentu berbeda dengan daerah lain. Disini harga tentu lebih tinggi daripada di daerah. Kalau ini kan kenaikannya hanya kecil sekali hanya 0,85 persen, 38 ribu, inflasinya saja sudah berapa," pungkasnya.
Anies Sebut Kenaikan UMP Sangat Kecil
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa buruh yang melakukan demonstrasi soal UMP di depan Balai Kota DKI Jakarta, kemarin. Di depan massa aksi, Anies berorasi untuk menyampaikan sejumlah keterangan.
Anies mengakui penentuan UMP adalah salah satu masalah yang ia perhatikan belakangan ini. Ia mengaku juga ingin menyejahterakan buruh seperti yang mereka tuntut selama ini.
Baca Juga: Akui Kenaikkan UMP DKI Terlalu Kecil, Anies: Karena Formula Dari Kemenaker
"Saya sudah dengar apa yang tadi disampaikan. Kami sudah bertemu berkali-kali dan kami ingin agar semua yang di Jakarta bisa merasakan kesejahteraan termasuk buruh. Kami pun pandangan yang sama, teman-teman," ujar Anies di depan buruh, Senin (29/11/2021).
Mantan Mendikbud ini pun mengakui memang Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan menyulitkan para buruh. Pasalnya, nilai UMP disebutnya hanya bisa dinaikan sedikit saja.
DKI Jakarta pun hanya menaikan UMP sebesar 3,6 persen atau Rp38 ribu saja. Artinya UMP DKI 2022 ditetapkan di angka Rp4.452.724.
"Bila diterpakan di Jakarta maka buruh hanya mengalami kenaikan sebesar Rp 38 ribu. Kami melihat angka ini amat kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Surat yang disampaikan Anies ke Kemenaker adalah soal formula penetapan UMP yang dibuat tidak sesuai untuk Jakarta. Ibu kota disebutnya mampu menaikan UMP lebih tinggi dari aturan Kemenaker.
"Kami bersurat ke kemenaker. Kami mengatakan formula tidak cocok untuk diterapkan di Jakarta. Formula ini kalau di Jakarta tidak sesuai," tuturnya.
Berita Terkait
-
Reuni 212 Pindahkan Lokasi Acara ke Tempat Ini, Wagub DKI Beri Pujian: Sangat Bijak
-
PPKM Jakarta Dinaikkan Level 2, Wagub DKI: Mudah-mudah jadi Warning Bagi Masyarakat
-
Wagub Riza Imbau Panitia Perhatikan Jumlah Peserta Reuni 212
-
Reuni 212 di Jakarta Tidak Dapat Izin, Wagub DKI: Ini Keputusan yang Sangat Baik
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi
-
Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Tak Langgar Prosedur, Pemprov: Itu Berdiri di Atas Tanah Kita
-
KPA: Konflik Agraria Naik 15 Persen di Tahun Pertama Prabowo, Kekerasan Aparat Melonjak
-
OPM Tembaki Pesawat Hercules, Wapres Gibran Batal ke Yahukimo dan Balik ke Jakarta
-
Buntut Kasus Aurelie Moeremans, Komisi XIII DPR Akan Gelar Rapat Gabungan Bahas 'Child Grooming'