Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan negosiasi ulang formulasi penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditentukan Kementerian Ketenagakerjaan. Nantinya, diharapkan nilai UMP 2022 akan bisa dinaikan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan seharusnya di Jakarta, kenaikan UMP bisa lebih tinggi dari 0,85 persen atau Rp38 ribu. Bahkan, kata Riza, persentase kenaikannya sampai 5 persen.
Kemungkinan menaikan UMP ini pun disebutnya juga sudah dibahas bersama para pengusaha. Mereka tak masalah jika harus menambah gaji minimum pegawainya sebanyak 5 persen.
"Sebetulnya yang bersepakat kemudian antara pihak pemerintah, pengusaha, dan katakanlah pihak buruh, itu angka sampai 5 persen tuh sebetulnya enggak ada masalah," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Riza pun juga menyayangkan formulasi penentuan UMP yang dibuat Kemenaker. Sebab, Jakarta disebutnya berbeda karena memiliki harga kebutuhan harian yang memang lebih mahal.
"Karena di Jakarta kan tentu berbeda dengan daerah lain. Disini harga tentu lebih tinggi daripada di daerah. Kalau ini kan kenaikannya hanya kecil sekali hanya 0,85 persen, 38 ribu, inflasinya saja sudah berapa," pungkasnya.
Anies Sebut Kenaikan UMP Sangat Kecil
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa buruh yang melakukan demonstrasi soal UMP di depan Balai Kota DKI Jakarta, kemarin. Di depan massa aksi, Anies berorasi untuk menyampaikan sejumlah keterangan.
Anies mengakui penentuan UMP adalah salah satu masalah yang ia perhatikan belakangan ini. Ia mengaku juga ingin menyejahterakan buruh seperti yang mereka tuntut selama ini.
Baca Juga: Akui Kenaikkan UMP DKI Terlalu Kecil, Anies: Karena Formula Dari Kemenaker
"Saya sudah dengar apa yang tadi disampaikan. Kami sudah bertemu berkali-kali dan kami ingin agar semua yang di Jakarta bisa merasakan kesejahteraan termasuk buruh. Kami pun pandangan yang sama, teman-teman," ujar Anies di depan buruh, Senin (29/11/2021).
Mantan Mendikbud ini pun mengakui memang Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan menyulitkan para buruh. Pasalnya, nilai UMP disebutnya hanya bisa dinaikan sedikit saja.
DKI Jakarta pun hanya menaikan UMP sebesar 3,6 persen atau Rp38 ribu saja. Artinya UMP DKI 2022 ditetapkan di angka Rp4.452.724.
"Bila diterpakan di Jakarta maka buruh hanya mengalami kenaikan sebesar Rp 38 ribu. Kami melihat angka ini amat kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Surat yang disampaikan Anies ke Kemenaker adalah soal formula penetapan UMP yang dibuat tidak sesuai untuk Jakarta. Ibu kota disebutnya mampu menaikan UMP lebih tinggi dari aturan Kemenaker.
"Kami bersurat ke kemenaker. Kami mengatakan formula tidak cocok untuk diterapkan di Jakarta. Formula ini kalau di Jakarta tidak sesuai," tuturnya.
Berita Terkait
-
Reuni 212 Pindahkan Lokasi Acara ke Tempat Ini, Wagub DKI Beri Pujian: Sangat Bijak
-
PPKM Jakarta Dinaikkan Level 2, Wagub DKI: Mudah-mudah jadi Warning Bagi Masyarakat
-
Wagub Riza Imbau Panitia Perhatikan Jumlah Peserta Reuni 212
-
Reuni 212 di Jakarta Tidak Dapat Izin, Wagub DKI: Ini Keputusan yang Sangat Baik
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
DJ Panda Diperiksa Rabu Lusa Soal Kasus Ancaman ke Erika Carlina, Polisi Ungkap Kisi-kisi Ini!
-
5 Fakta Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Roy Suryo Cs Beberkan Kejanggalan Mengejutkan
-
Hati Orang Tua Nadiem Hancur, Ayah Bersumpah Terus Berjuang: Proses Ini Mesti Dilalui Panjang
-
Roy Suryo Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI: 99,9 Persen Palsu, Hurufnya Mencotot Keluar
-
Tidak Menyerah, Tim Hukum Siapkan Bukti Baru: Ada Hak Konstitusional Nadiem yang Belum Terpenuhi
-
Penampakan Ijazah Jokowi di KPU DKI: Mirip dengan yang Viral, Pengamat Cari Kejanggalan Legalisir
-
4 Tahun di Bawah Kudeta Militer, Jurnalis di Myanmar Hidup dalam Bayang Penangkapan dan Serangan
-
Anthony Norman Lianto Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Ungkap Bukti Terkini
-
Nadiem Makarim Kalah Telak, Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Sikat Korupsi Chromebook
-
Israel Ajukan Banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Usai Indonesia Tolak Visa Atlet Senam