Suara.com - Polda Metro Jaya mengapresiasi panitia yang membatalkan kegiatan Reuni 212 di Jakarta. Hal ini diklaim sejalan dengan keputusan Satgas Covid-19 DKI Jakarta yang tidak akan memberikan rekomendasi terhadap kegiatan berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Kami apresiasi dan hormati keputusan pengurus 212 yang menyatakan tak akan berkegiatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Menurut Zulpan, segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan kekinian dihindari untuk mencegah terjadinya klaster baru Covid-19. Hal ini lagi-lagi menurutnya juga sejalan dengan keputusan pemerintah.
"Polda Metro Jaya prinsipnya dalam hal ini apresiasi dan kami utamakan keselamatan masyarakat," katanya.
Rencana Dipindahka ke Masjid Az Zikra
Panitia telah mengurungkan niatnya untuk menggelar Reuni 212 di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Sebagai gantinya, mereka akan menggelar Reuni Akbar 212 di Masjid Az Zikra, Bogor, Jawa Barat.
Dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, pihak panitia sudah mengupayakan untuk bisa menggelar Reuni 212 di Lapangan Monas serta bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat. Panitia juga mengklaim telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak supaya rencananya itu bisa terwujud.
Namun karena tidak mendapatkan lampu hijau dari pihak kepolisian, maka pihak panitia mengubah lokasinya.
"Panitia Reuni Akbar 212 memutuskan pelaksanaan Reuni 212 Tahun akan diadakan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat," kata Ketua Panitia Eka Jaya dalam keterangan persnya, Senin (29/11/2021).
Baca Juga: Reuni 212 di Masjid Az Zikra Tak Dapat Izin Polisi, Kubu Rizieq: Harus Tetap Digelar!
Selain reuni akbar, panitia Reuni 212 juga akan menggelar doa bersama untuk putra almarhum Arifin Ilham, Ameer Azzikra yang baru saja tutup usia dikarenakan sakit. Reuni Akbar 212 itu akan disiarkan secara langsung.
Polres Bogor Tak Berikan Izin
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan atau mengeluarkan izin soal reuni 212 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Bogor tersebut. Apalagi kata Harun, saat ini wilayah Kabupaten Bogor masih menerapkan PPKM level 3.
"Kabupaten Bogor masih level 3, belum mengizinkan untuk kegiatan berkumpul dengan jumlah besar," tegasnya, saat dihubungi Suara.com, Selasa.
Camat Babakan Madang Cecep Imam sebelumnya mengatakan, pihaknya belum menerima surat permohonan giat atau acara reuni 212 yang akan dilaksanakan di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya, hingga sore ini pihak kecematan belum menerima surat permohonan tersebut dari panitia ataupun pihak Yayasan Az Zikra Bogor.
"Saya belum menerima surat permohonan giat yang dimaksud, baik dari yayasan Az Zikra atau panitia reuni 212," katanya.
Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya sebelumnya mengatakan, untuk reuni 212 yang semula akan dilaksanakan di Jakarta kini berpindah ke Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu karena acara Reuni 212 yang hendak digelar tidak mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Reuni 212 di Masjid Az Zikra Tak Dapat Izin Polisi, Kubu Rizieq: Harus Tetap Digelar!
-
Terapkan Crowd Free Night di Malam Tahun Baru, Polisi: Kami Buat Jakarta Sepi
-
Buronan Kasus Mutilasi Driver Ojol Ditangkap di Tambun Bekasi
-
Reuni 212 Pindahkan Lokasi Acara ke Tempat Ini, Wagub DKI Beri Pujian: Sangat Bijak
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas