Suara.com - Seorang pejabat pemerintah India digerebek biro antikorupsi setelah terpergok menulis menggunakan pena yang terbuat dari emas.
Menyadur Gulf News Selasa (30/11/2021), petugas Biro Antikorupsi Bihar telah mendaftarkan kasus aset yang tidak proporsional terhadap Rajesh Kumar Gupta.
Rajesh Kumar Gupta merupakan pejabat pengadaan tanah di distrik Rohtas, negara bagian Bihar, India.
Gupta dilaporkan ke pihak berwenang setelah biro antikorupsi menemukan aset yang tidak wajar atas namanya dan sejumlah keluarga.
Bertindak atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi, petugas menggerebek properti Gupta yang terletak di berbagai kota di negara bagian Bihar dan Jharkhand.
Pada saat penggerebekan, petugas menemukan uang tunai 2,17 juta rupee (Rp 414,2 juta), perhiasan emas senilai 6,2 juta rupee (Rp 1,1 miliar), lima emas batangan, 25 buku tabungan, enam kartu ATM, dua loker berisi akta tanah.
Namun, yang paling mengejutkan para petugas adalah ditemukannya sebuah pena yang terbuat dari emas. Nilai pena ini diperkirakan hingga 46.000 rupee (Rp 8,7 juta).
"Dia diduga menggunakan pena khusus ini untuk menulis sesuatu. Ini masuk dalam penyelidikan," kata seorang pejabat biro kewaspadaan negara.
Dokumen yang disita mengungkapkan bahwa Gupta memiliki enam rumah di berbagai wilayah Patna dan 39 bidang tanah di berbagai kota negara bagian Bihar dan Jharkhand.
Baca Juga: Tanggapan Kejati Riau soal Isu Terlibat Kongkalikong di Kasus Bansos Siak
Menurut keterangan dari petugas, Gupta tidak hanya membeli tanah atas namanya tetapi juga atas nama istri, anak, ibu dan juga saudara laki-lakinya.
Dikutip dari Times Of India, Gupta bergabung menjadi pejabat pemerintah pada 11 Januari 1996 dan mendapatkan gaji tahunan tidak lebih dari 9 juta rupee (Rp 1,7 miliar).
"Estimasi pendapatan Gupta dan anggota keluarganya adalah 1,7 miliar rupee (Rp 324 miliar)," kata seorang petugas.
Seorang petugas kewaspadaan senior mengatakan mereka belum menghitung nilai akta dari 39 properti yang dimiliki Gupta.
"Detail dari bank juga masih dihitung. Nilai aset yang tidak proporsional mungkin berlipat ganda setelah semua dokumen diteliti," jelas petugas kewaspadaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji