Suara.com - Seorang pejabat pemerintah India digerebek biro antikorupsi setelah terpergok menulis menggunakan pena yang terbuat dari emas.
Menyadur Gulf News Selasa (30/11/2021), petugas Biro Antikorupsi Bihar telah mendaftarkan kasus aset yang tidak proporsional terhadap Rajesh Kumar Gupta.
Rajesh Kumar Gupta merupakan pejabat pengadaan tanah di distrik Rohtas, negara bagian Bihar, India.
Gupta dilaporkan ke pihak berwenang setelah biro antikorupsi menemukan aset yang tidak wajar atas namanya dan sejumlah keluarga.
Bertindak atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi, petugas menggerebek properti Gupta yang terletak di berbagai kota di negara bagian Bihar dan Jharkhand.
Pada saat penggerebekan, petugas menemukan uang tunai 2,17 juta rupee (Rp 414,2 juta), perhiasan emas senilai 6,2 juta rupee (Rp 1,1 miliar), lima emas batangan, 25 buku tabungan, enam kartu ATM, dua loker berisi akta tanah.
Namun, yang paling mengejutkan para petugas adalah ditemukannya sebuah pena yang terbuat dari emas. Nilai pena ini diperkirakan hingga 46.000 rupee (Rp 8,7 juta).
"Dia diduga menggunakan pena khusus ini untuk menulis sesuatu. Ini masuk dalam penyelidikan," kata seorang pejabat biro kewaspadaan negara.
Dokumen yang disita mengungkapkan bahwa Gupta memiliki enam rumah di berbagai wilayah Patna dan 39 bidang tanah di berbagai kota negara bagian Bihar dan Jharkhand.
Baca Juga: Tanggapan Kejati Riau soal Isu Terlibat Kongkalikong di Kasus Bansos Siak
Menurut keterangan dari petugas, Gupta tidak hanya membeli tanah atas namanya tetapi juga atas nama istri, anak, ibu dan juga saudara laki-lakinya.
Dikutip dari Times Of India, Gupta bergabung menjadi pejabat pemerintah pada 11 Januari 1996 dan mendapatkan gaji tahunan tidak lebih dari 9 juta rupee (Rp 1,7 miliar).
"Estimasi pendapatan Gupta dan anggota keluarganya adalah 1,7 miliar rupee (Rp 324 miliar)," kata seorang petugas.
Seorang petugas kewaspadaan senior mengatakan mereka belum menghitung nilai akta dari 39 properti yang dimiliki Gupta.
"Detail dari bank juga masih dihitung. Nilai aset yang tidak proporsional mungkin berlipat ganda setelah semua dokumen diteliti," jelas petugas kewaspadaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!