"Setelah tujuh tahun, akhirnya mendengar hakim menyatakan bahwa apa yang mereka derita adalah genosida. Menyaksikan seorang pria menghadapi keadilan karena membunuh seorang gadis Yazidi," sambungnya.
Yazidi adalah minoritas agama kuno di Suriah timur dan Irak barat laut yang dianggap oleh ISIS sebagai penyembah setan.
Yazidi dianggap sesat oleh ISIS karena keyakinan mereka yang menggabungkan keyakinan Zoroaster, Kristen, Manichean, Yahudi, dan Muslim.
PBB menyebut serangan ISIS di Yazidi pada tahun 2014 sebagai genosida. Sedikitnya 400.000 orang mengungsi, ditangkap atau dibunuh akibat serangan tersebut.
Pihak berwenang Jerman menangani kasus ini berdasarkan prinsip yurisdiksi universal, di mana negara tersebut dapat mengadili kejahatan yang sangat serius bahkan jika itu terjadi di tempat lain dan tidak ada hubungan langsung dengan Jerman.
Pemenang hadiah Nobel perdamaian Nadia Murad, yang selamat dari kekejaman ISIS, menyebut putusan itu sebagai kemenangan bagi para penyintas genosida, penyintas kekerasan seksual, dan seluruh komunitas Yazidi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel