"Setelah tujuh tahun, akhirnya mendengar hakim menyatakan bahwa apa yang mereka derita adalah genosida. Menyaksikan seorang pria menghadapi keadilan karena membunuh seorang gadis Yazidi," sambungnya.
Yazidi adalah minoritas agama kuno di Suriah timur dan Irak barat laut yang dianggap oleh ISIS sebagai penyembah setan.
Yazidi dianggap sesat oleh ISIS karena keyakinan mereka yang menggabungkan keyakinan Zoroaster, Kristen, Manichean, Yahudi, dan Muslim.
PBB menyebut serangan ISIS di Yazidi pada tahun 2014 sebagai genosida. Sedikitnya 400.000 orang mengungsi, ditangkap atau dibunuh akibat serangan tersebut.
Pihak berwenang Jerman menangani kasus ini berdasarkan prinsip yurisdiksi universal, di mana negara tersebut dapat mengadili kejahatan yang sangat serius bahkan jika itu terjadi di tempat lain dan tidak ada hubungan langsung dengan Jerman.
Pemenang hadiah Nobel perdamaian Nadia Murad, yang selamat dari kekejaman ISIS, menyebut putusan itu sebagai kemenangan bagi para penyintas genosida, penyintas kekerasan seksual, dan seluruh komunitas Yazidi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta