Suara.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan kepengurusan PBNU secara resmi akan berakhir pada 25 Desember 2021.
Artinya, Muktamar NU harus digelar sebelum 25 Desember 2021.
"Sesuai hasil Munas Alim Ulama dan konbes, muktamar digelar tanggal 23-25 Desember 2021, sehingga masa kepemimpinan PBNU berakhir pada 25 Desember," ujar Saifullah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/12/2021).
Saifullah menuturkan sesuai Keputusan Munas dan Konbes, jika ada perkembangan pandemi Covid-19 yang tidak memungkinkan dilaksanakannya Muktamar, maka penentuan kapan pelaksanaan diserahkan pada PBNU.
"Padahal pemerintah berencana menerapkan PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, sehingga Muktamar 23-25 Desember 2021 jelas tidak mungkin," kata Saifullah.
Terkait hal tersebut, Rais Aam Miftachul Ahyar telah memerintahkan memajukan Muktamar pada 17 Desember 2021.
Sementara Ketua Umum lewat Sekjen PBNU menginginkan Muktamar dimundurkan pada akhir Januari 2022.
Karena itu, kata Saifullah, jika PBNU gagal mengambil keputusan, akan terjadi kekosongan pada kepemimpinan PBNU yang akan berakhir pada 25 Desember 2021.
"Jika PBNU gagal mengambil keputusan maka periode kepemimpinan PBNU berakhir pada 25 Desember 2021. Selanjutnya akan terjadi kekosongan kepemimpinan. Maka yang diperintahkan rais aam harus jadi pedoman," ucap Saifullah.
Baca Juga: Jelang Muktamar ke-34 NU, Kantor PBNU Dijaga Ketat Banser
Sementara itu, Wakil Sekjen PBNU Ishfah Abidal Aziz mengatakan, untuk memundurkan atau memajukan muktamar maka diperlukan rapat gabungan yang harus dihadiri rais aam dan ketua umum.
Jika rapat gabungan tidak terjadi, maka Muktamar NU wajib digelar sebelum 25 Desember 2021.
Selain itu, jika terjadi keadaan deadlock, maka rais aam memiliki hak untuk menentukan kapan muktamar.
"Di dalam AD/ART NU, kepemimpinan tertinggi adalah Syuriah yang dikomandani Rais Aam. Dalam keadaan tertentu, Rais Aam sesuai dengan kewenangannya sebagai pengendali kebijakan umum dapat mengambil keputusan demi keberlangsungan organisasi," tutur Ishfah Abidal Aziz.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui