Suara.com - Sejumlah peserta aksi reuni 212 tetap nekat datang ke kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (2/12/2021). Karena acara tersebut tidak memiliki izin, pihak penyelenggara terancam mendapatkan sanksi pidana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan bagi pihak penyelenggara yang tetap kekeuh menggelar acara reuni 212 bisa dikenakan Pasal 212 hingga 218 KUHP.
"Apabila ada kelompok tertentu yang tetap maksa ingin melakukan kegiatan itu tentunya akan ada sanksi pidana. Sudah dikategorikan pelanggaran hukum," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis.
Zulpan menegaskan bukan hanya pihak penyelenggara saja yang bisa mendapatkan sanksi pidana. Semua pihak yang terlibat dalam acara tersebut juga disebutkannya bisa dikenakan hukuman serupa.
"Kalau tetap ada yang masuk jangankan steering comite semua orang yang terlibat kegiatan itu akan dikenakan sanksi pidana," ujarnya.
Dengan demikian, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menjadi peserta aksi 212 untuk kembali pulang ke rumah masing-masing.
"Jadi saya imbau ke masyarakat agar beraktivitas biasa aja karena hari ini hari kerja."
Massa Reuni 212 Bertahan di MH Thamrin
Diketahui, massa reuni 212 tetap bertahan di kawasan MH Thamrin, Kebon Sirih, setelah gagal menggelar aksi Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Kisruh karena Ngotot Bertahan, Polisi Bubarkan Paksa Massa Reuni 212 di MH Thamrin
Pantau Suara.com, pada pukul 09.00 WIB, massa aksi Reuni 212 tetap menggelar aksinya. Mereka berorasi tepat di simpang empat Jalan MH Thamrin menunju kawasan Patung Kuda.
Mereka tertahan di titik itu, sebab tidak diizinkan melintas menuju kawasan Patung Kuda. Di lokasi dipasang kawat berduri dan dijaga puluhan aparat kepolisian. Selain berorasi, mereka juga sempat melantunkan sholawat dan membacakan doa.
Namun, karena dinilai menyebabkan kerumunan, massa 212 dibubarkan kepolisian. Puluhan aparat kepolisian sempat mendorong mereka untuk mundur, hingga terjadi negosiasi dengan salah seorang orator.
Massa pun akhirnya bergerak meninggalkan lokasi, dan berjalan menuju arah bundaran HI. Saat meninggalkan lokasi ada aparat bersenjata yang dikerahkan.
Meski massa sudah meninggal persimpangan MH Thamrin, tapi aparat kepolisian tetap berjaga di lokasi, dan kawat berduri pun masih tetap terpasang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa