Suara.com - Sejumlah peserta aksi reuni 212 tetap nekat datang ke kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (2/12/2021). Karena acara tersebut tidak memiliki izin, pihak penyelenggara terancam mendapatkan sanksi pidana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan bagi pihak penyelenggara yang tetap kekeuh menggelar acara reuni 212 bisa dikenakan Pasal 212 hingga 218 KUHP.
"Apabila ada kelompok tertentu yang tetap maksa ingin melakukan kegiatan itu tentunya akan ada sanksi pidana. Sudah dikategorikan pelanggaran hukum," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis.
Zulpan menegaskan bukan hanya pihak penyelenggara saja yang bisa mendapatkan sanksi pidana. Semua pihak yang terlibat dalam acara tersebut juga disebutkannya bisa dikenakan hukuman serupa.
"Kalau tetap ada yang masuk jangankan steering comite semua orang yang terlibat kegiatan itu akan dikenakan sanksi pidana," ujarnya.
Dengan demikian, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menjadi peserta aksi 212 untuk kembali pulang ke rumah masing-masing.
"Jadi saya imbau ke masyarakat agar beraktivitas biasa aja karena hari ini hari kerja."
Massa Reuni 212 Bertahan di MH Thamrin
Diketahui, massa reuni 212 tetap bertahan di kawasan MH Thamrin, Kebon Sirih, setelah gagal menggelar aksi Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Kisruh karena Ngotot Bertahan, Polisi Bubarkan Paksa Massa Reuni 212 di MH Thamrin
Pantau Suara.com, pada pukul 09.00 WIB, massa aksi Reuni 212 tetap menggelar aksinya. Mereka berorasi tepat di simpang empat Jalan MH Thamrin menunju kawasan Patung Kuda.
Mereka tertahan di titik itu, sebab tidak diizinkan melintas menuju kawasan Patung Kuda. Di lokasi dipasang kawat berduri dan dijaga puluhan aparat kepolisian. Selain berorasi, mereka juga sempat melantunkan sholawat dan membacakan doa.
Namun, karena dinilai menyebabkan kerumunan, massa 212 dibubarkan kepolisian. Puluhan aparat kepolisian sempat mendorong mereka untuk mundur, hingga terjadi negosiasi dengan salah seorang orator.
Massa pun akhirnya bergerak meninggalkan lokasi, dan berjalan menuju arah bundaran HI. Saat meninggalkan lokasi ada aparat bersenjata yang dikerahkan.
Meski massa sudah meninggal persimpangan MH Thamrin, tapi aparat kepolisian tetap berjaga di lokasi, dan kawat berduri pun masih tetap terpasang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Lionel Messi Bantah Argentina 'Anak Emas' FIFA: Kami ke Final karena Kerja Keras
-
Menembus Pelosok Desa, Kiprah Mantri BRI Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan
-
Menapaki Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Mantri BRI Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat
-
5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
-
6 Cara Mencuci Sepatu Suede yang Benar, agar Tidak Kusam dan "Botak"
-
Animal Farm dan Cermin Politik Modern: Saat Kesetaraan Hanya Menjadi Slogan
-
Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan
-
GeForce RTX 3060 Hidup Kembali, GPU 12GB untuk Gaming 1080p dan AI Lokal
-
109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu
-
Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?