Suara.com - Sejumlah peserta aksi reuni 212 tetap nekat datang ke kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (2/12/2021). Karena acara tersebut tidak memiliki izin, pihak penyelenggara terancam mendapatkan sanksi pidana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan bagi pihak penyelenggara yang tetap kekeuh menggelar acara reuni 212 bisa dikenakan Pasal 212 hingga 218 KUHP.
"Apabila ada kelompok tertentu yang tetap maksa ingin melakukan kegiatan itu tentunya akan ada sanksi pidana. Sudah dikategorikan pelanggaran hukum," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis.
Zulpan menegaskan bukan hanya pihak penyelenggara saja yang bisa mendapatkan sanksi pidana. Semua pihak yang terlibat dalam acara tersebut juga disebutkannya bisa dikenakan hukuman serupa.
"Kalau tetap ada yang masuk jangankan steering comite semua orang yang terlibat kegiatan itu akan dikenakan sanksi pidana," ujarnya.
Dengan demikian, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menjadi peserta aksi 212 untuk kembali pulang ke rumah masing-masing.
"Jadi saya imbau ke masyarakat agar beraktivitas biasa aja karena hari ini hari kerja."
Massa Reuni 212 Bertahan di MH Thamrin
Diketahui, massa reuni 212 tetap bertahan di kawasan MH Thamrin, Kebon Sirih, setelah gagal menggelar aksi Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Kisruh karena Ngotot Bertahan, Polisi Bubarkan Paksa Massa Reuni 212 di MH Thamrin
Pantau Suara.com, pada pukul 09.00 WIB, massa aksi Reuni 212 tetap menggelar aksinya. Mereka berorasi tepat di simpang empat Jalan MH Thamrin menunju kawasan Patung Kuda.
Mereka tertahan di titik itu, sebab tidak diizinkan melintas menuju kawasan Patung Kuda. Di lokasi dipasang kawat berduri dan dijaga puluhan aparat kepolisian. Selain berorasi, mereka juga sempat melantunkan sholawat dan membacakan doa.
Namun, karena dinilai menyebabkan kerumunan, massa 212 dibubarkan kepolisian. Puluhan aparat kepolisian sempat mendorong mereka untuk mundur, hingga terjadi negosiasi dengan salah seorang orator.
Massa pun akhirnya bergerak meninggalkan lokasi, dan berjalan menuju arah bundaran HI. Saat meninggalkan lokasi ada aparat bersenjata yang dikerahkan.
Meski massa sudah meninggal persimpangan MH Thamrin, tapi aparat kepolisian tetap berjaga di lokasi, dan kawat berduri pun masih tetap terpasang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama
-
Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto
-
Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?
-
Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia
-
AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini
-
Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington
-
Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026
-
Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG