Suara.com - China meminta Indonesia untuk menghentikan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah maritim di Laut China Selatan yang diklaim kedua negara milik mereka.
Masalah tersebut sudah terjadi sejak awal tahun ini tanpa jalan keluar.
Hal ini disampaikan oleh empat orang yang mengetahui masalah tersebut kepada kantor berita Reuters.
Tuntutan yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan belum pernah pernah dilaporkan, telah meningkatkan ketegangan kedua negara atas sumber daya alam di wilayah yang secara global dianggap strategis dan penting secara ekonomi tersebut.
Anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat Muhammad Farhan mengatakan kepada Reuters jika ia menerima pengarahan perihal sepucuk surat dari diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia, yang dengan jelas meminta Indonesia menghentikan pengeboran di rig sementara lepas pantai karena aktivitas tersebut dilakukan di wilayah China.
"Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami," kata Farhan kepada Reuters.
Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan: "Setiap komunikasi diplomatik antarnegara bersifat privat dan isinya tidak dapat dibagikan," dan menolak berkomentar lebih lanjut.
Kedutaan Besar China di Jakarta tidak menanggapi permintaan untuk memberikan komentar.
Selain Muhammad Farhan, tiga orang lainnya yang mengaku juga telah diberi pengarahan tentang masalah tersebut membenarkan adanya surat dari China.
Baca Juga: China-AS Kian Pamer Kekuatan, Panglima Andika Perlu Waspadai Konflik di Laut China Selatan
Dua orang di antaranya mengatakan China berulang kali menuntut agar Indonesia menghentikan pengeboran.
Indonesia mengatakan ujung selatan Laut Cina Selatan adalah zona ekonomi eksklusif milik kedaultan Republik Indonesia di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut, dan pada 2017 menamai wilayah itu Laut Natuna Utara.
China keberatan dengan perubahan nama tersebut dan bersikeras bahwa jalur air tersebut berada dalam klaim teritorialnya yang luas di Laut China Selatan, yang ditandai dengan "sembilan garis putus-putus" berbentuk U.
Tapi batasan ini tidak memiliki dasar hukum menurut Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag pada tahun 2016.
"[Surat itu] sedikit mengancam karena itu adalah upaya pertama diplomat China untuk mendorong agenda sembilan garis putus-putus mereka terhadap hak-hak kami di bawah Hukum Laut," kata Farhan kepada Reuters.
China adalah mitra dagang terbesar Indonesia dan sumber investasi terbesar kedua, menjadikannya bagian penting dari ambisi Indonesia untuk menjadi raksasa ekonomi.
Berita Terkait
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
-
Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian
-
CEK FAKTA: Jokowi Buat Natuna Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat China
-
Ulasan Novel I Found You in Natuna: Cinta Selalu Punya Cara Menemukan Hati
-
Prabowo Dorong Kemandirian Energi Lewat Perjanjian Swap Gas PGN dan West Natuna
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta