Suara.com - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx resmi mengajukan permohonan penangguhan penanganan. Hal tersebut ditempuh pasca kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso mengatakan pihaknya tengah mengurus permohonan penangguhan penahanan.
"Hari ini ada tim sedang mengurus penangguhan penahanan sedang mengajukan permohonan kepada kejaksaan negeri," kata Sugeng saat dihubungi, Kamis (2/11/2021).
Pengajuan permohonan penangguhan penahanan tersebut dilakukan karena Jerinx merasa kooperatif dalam mengikuti proses hukum. Sugeng menerangkan kalau Jerinx hadir memenuhi panggilan polisi dan seluruh barang bukti juga sudah disita.
Selain itu, alasan lainnya ialah karena pertimbangan sosial ekonomi yang dialami Jerinx.
"Jerinx menyampaikan ada satu alasan pertimbangan sosial ekonomi yaitu dia itu mengurus ibunya yang sedang sakit-sakitan," ujarnya.
Sebelumnya, Jerinx resmi menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Personel band Superman Is Dead itu ditahan pihak kejaksaan selama 20 hari ke depan sebelum kasusnya disidangkan.
Setelah 3,5 jam menjalani pemeriksaan berkas dan barang bukti, Jerinx keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan mengenakan rompi merah, sambil menggandeng sang istri, Nora Alexandra.
"Intinya semua ini akan saya hadapi dengan 'gentle'," kata vokalis Band "Superman is Dead" tersebut di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Jerinx Vs Adam Deni, Dari Unggahan IG Berujung Masuk Penjara
Setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima penyerahan berkas perkara dan barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya, Jerinx ditahan selama 20 hari ke depan, sebelum berkas dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Jerinx Vs Adam Deni, Dari Unggahan IG Berujung Masuk Penjara
-
Awal Mula Perkara Jerinx SID dan Adam Deni
-
Jerinx SID Kembali Dipenjara, Doddy Sudrajat Bukan Ayah Kandung Vanessa Angel?
-
Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Kejari Jakarta Pusat Tahan Jerinx
-
Ini Alasan Jerinx SID Ditahan Terkait Kasus Dugaan Pengancaman
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara
-
Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!