Suara.com - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx resmi mengajukan permohonan penangguhan penanganan. Hal tersebut ditempuh pasca kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso mengatakan pihaknya tengah mengurus permohonan penangguhan penahanan.
"Hari ini ada tim sedang mengurus penangguhan penahanan sedang mengajukan permohonan kepada kejaksaan negeri," kata Sugeng saat dihubungi, Kamis (2/11/2021).
Pengajuan permohonan penangguhan penahanan tersebut dilakukan karena Jerinx merasa kooperatif dalam mengikuti proses hukum. Sugeng menerangkan kalau Jerinx hadir memenuhi panggilan polisi dan seluruh barang bukti juga sudah disita.
Selain itu, alasan lainnya ialah karena pertimbangan sosial ekonomi yang dialami Jerinx.
"Jerinx menyampaikan ada satu alasan pertimbangan sosial ekonomi yaitu dia itu mengurus ibunya yang sedang sakit-sakitan," ujarnya.
Sebelumnya, Jerinx resmi menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Personel band Superman Is Dead itu ditahan pihak kejaksaan selama 20 hari ke depan sebelum kasusnya disidangkan.
Setelah 3,5 jam menjalani pemeriksaan berkas dan barang bukti, Jerinx keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan mengenakan rompi merah, sambil menggandeng sang istri, Nora Alexandra.
"Intinya semua ini akan saya hadapi dengan 'gentle'," kata vokalis Band "Superman is Dead" tersebut di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Jerinx Vs Adam Deni, Dari Unggahan IG Berujung Masuk Penjara
Setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima penyerahan berkas perkara dan barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya, Jerinx ditahan selama 20 hari ke depan, sebelum berkas dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Jerinx Vs Adam Deni, Dari Unggahan IG Berujung Masuk Penjara
-
Awal Mula Perkara Jerinx SID dan Adam Deni
-
Jerinx SID Kembali Dipenjara, Doddy Sudrajat Bukan Ayah Kandung Vanessa Angel?
-
Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Kejari Jakarta Pusat Tahan Jerinx
-
Ini Alasan Jerinx SID Ditahan Terkait Kasus Dugaan Pengancaman
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
-
Riza Patria Soroti Perjalanan Politik Prabowo dan Pesannya bagi Para Taipan
-
Riza Patria Klaim Kunjungan Luar Negeri Prabowo Perkuat Posisi Global Indonesia
-
Pelajar SMP Tewas Akibat Tawuran di Jaktim, Empat Remaja Jadi Tersangka
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
-
Koalisi Permanen Pro Pemerintah, Hasto Kristiyanto: Bagi PDIP Permanen itu Bersama Rakyat