Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menegaskan, pihaknya tidak mendiskriminasi peserta Reuni 212. Lantaran itu, ia berdalih jika izin aksi Reuni 212 tidak dikeluarkan pihaknya karena Pemerintah DKI Jakarta dan Satgas Covid-19 tidak merekomendasikan agenda tersebut.
Zulpan mengatakan, peserta dapat bertanya ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetahui alasan acara aksi tersebut tidak diizinkan digelar.
"Salah (kami lakukan diskriminasi), silakan tanya pemerintah daerah, Satgas Covid-19. Kan bukan hanya Polda yang berpandangan seperti itu (tidak mengizinkan). Silakan tanya Pak Gubernur Anies, Satgas Covid DKI, kenapa nggak mengeluarkan rekomendasi," ujarnya saat ditemui wartawan di Kawasan Tugu Monas pada Kamis (2/12/2022).
Dia juga menegaskan, keputusan untuk tidak mengeluarkan izin Reuni 212 digelar di kawasan Patung Kuda, tidak diambil sepihak Polda Metro Jaya. Melainkan juga, berdasarkan keputusan dari Pemerintah DKI Jakarta.
"Apabila Polda (Metro Jaya) ingin mengeluarkan surat izin keramaian, kendalanya kan di situ. Nah kemudian izin juga tidak didapatkan dari pemerintah daerah, izin tempat tidak didapat, Pak Gubernur kan tidak memberikan izin, Pak Anies ya, sehingga ini tidak bisa dilakukan," ungkapnya.
"Dengan dasar itu Polda Metro Jaya juga tidak memberikan izin," sambungnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, peserta Reuni 212 merasa mendapat diskriminasi dan kecewa dengan kepolisian karena acara tersebut tidak boleh digelar di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Mereka mengaku, hak mereka sebagai warga negara untuk menyampaikan aspirasinya dibungkam.
"Ini menyalahi undang-undang juga kan, menyampaikan aspirasi adalah hak kami sebagai warga negara. Lagi pula selama sejarah ada 212, kan kami semua enggak pernah kami ada rusuh, makanya kami kecewa," kata Bagas peserta aksi saat ditemui Suara.com di Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2021).
Baca Juga: Ditolak di Jakarta dan Bogor, Reuni 212 Berjalan Lancar di Ciamis
Selain kecewa, Bagas, bersama peserta lainnya, menyatakan merasa didiskriminasi sebagai warga negara untuk menggelar aksi. Mengingat beberapa waktu lalu aksi unjuk rasa bisa digelar kelompok buruh dan mahasiswa di Kawasan Patung Kuda.
"Kalau didiskriminasi kami sangat merasa didiskriminasikan, apalagi kami kan juga masyarakat Indonesia," ujarnya.
Bagas mengungkapkan, datang bersama rombongannya berjumlah 10 orang dari Bogor untuk mengikuti aksi Reuni 212. Mereka tiba di kawasan MH Thamrin pada pukul 08.00 WIB.
Senada dengan Bagas, kekecewaan serupa juga diungkapkan peserta aksi lainnya, Yani.
"Sangat luar biasa kecewa. Kami pengin 212 tetap jalan," tegasnya.
Bahkan, dia menyebutkan polisi yang melarang mereka memasuki kawasan Patung Kuda sangat jahat.
"Jahat!" ujarnya lantang.
Diketahui, massa Reuni 212 tetap memaksa menggelar aksinya meski tidak mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya. Meski belakangan, mereka dipaksa bubar oleh kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Pramono Anung Minta Ancaman Teror Bom di Srengseng Sawah Didalami, Sekolah Harus Tetap Jalan
-
Tertangkap! Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Warga Sekitar
-
Konflik Polri-Kejagung Memanas, Benny K Harman Desak DPR Gulirkan Hak Angket
-
Tampang Lesu Sopir Angkot Bekasi yang Viral Ngamuk di Jalan Resmi Tersangka, Ini Motifnya
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Satgas PKH Tetap 'Ngegas' Amankan Hutan
-
Jeruk Makan Jeruk? Yusril Ingatkan Jaksa Patuhi Aturan di Perkara Febrie Adriansyah
-
Fakta Baru Kasus Little Aresha, Terungkap Bukti Foto Anak Diikat di Daycare Sudah Sejak 2022
-
Mendikdasmen Larang Perpeloncoan di MPLS 2026, Simak Pesan Lengkap Abdul Muti
-
Tak Hanya Menambah Pohon, Mengapa Kota Perlu Mengelola Ruang Hijau Secara Lebih Cerdas?
-
Cegah Konflik Kepentingan, Benny K Harman Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah