Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menegaskan, pihaknya tidak mendiskriminasi peserta Reuni 212. Lantaran itu, ia berdalih jika izin aksi Reuni 212 tidak dikeluarkan pihaknya karena Pemerintah DKI Jakarta dan Satgas Covid-19 tidak merekomendasikan agenda tersebut.
Zulpan mengatakan, peserta dapat bertanya ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetahui alasan acara aksi tersebut tidak diizinkan digelar.
"Salah (kami lakukan diskriminasi), silakan tanya pemerintah daerah, Satgas Covid-19. Kan bukan hanya Polda yang berpandangan seperti itu (tidak mengizinkan). Silakan tanya Pak Gubernur Anies, Satgas Covid DKI, kenapa nggak mengeluarkan rekomendasi," ujarnya saat ditemui wartawan di Kawasan Tugu Monas pada Kamis (2/12/2022).
Dia juga menegaskan, keputusan untuk tidak mengeluarkan izin Reuni 212 digelar di kawasan Patung Kuda, tidak diambil sepihak Polda Metro Jaya. Melainkan juga, berdasarkan keputusan dari Pemerintah DKI Jakarta.
"Apabila Polda (Metro Jaya) ingin mengeluarkan surat izin keramaian, kendalanya kan di situ. Nah kemudian izin juga tidak didapatkan dari pemerintah daerah, izin tempat tidak didapat, Pak Gubernur kan tidak memberikan izin, Pak Anies ya, sehingga ini tidak bisa dilakukan," ungkapnya.
"Dengan dasar itu Polda Metro Jaya juga tidak memberikan izin," sambungnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, peserta Reuni 212 merasa mendapat diskriminasi dan kecewa dengan kepolisian karena acara tersebut tidak boleh digelar di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Mereka mengaku, hak mereka sebagai warga negara untuk menyampaikan aspirasinya dibungkam.
"Ini menyalahi undang-undang juga kan, menyampaikan aspirasi adalah hak kami sebagai warga negara. Lagi pula selama sejarah ada 212, kan kami semua enggak pernah kami ada rusuh, makanya kami kecewa," kata Bagas peserta aksi saat ditemui Suara.com di Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2021).
Baca Juga: Ditolak di Jakarta dan Bogor, Reuni 212 Berjalan Lancar di Ciamis
Selain kecewa, Bagas, bersama peserta lainnya, menyatakan merasa didiskriminasi sebagai warga negara untuk menggelar aksi. Mengingat beberapa waktu lalu aksi unjuk rasa bisa digelar kelompok buruh dan mahasiswa di Kawasan Patung Kuda.
"Kalau didiskriminasi kami sangat merasa didiskriminasikan, apalagi kami kan juga masyarakat Indonesia," ujarnya.
Bagas mengungkapkan, datang bersama rombongannya berjumlah 10 orang dari Bogor untuk mengikuti aksi Reuni 212. Mereka tiba di kawasan MH Thamrin pada pukul 08.00 WIB.
Senada dengan Bagas, kekecewaan serupa juga diungkapkan peserta aksi lainnya, Yani.
"Sangat luar biasa kecewa. Kami pengin 212 tetap jalan," tegasnya.
Bahkan, dia menyebutkan polisi yang melarang mereka memasuki kawasan Patung Kuda sangat jahat.
"Jahat!" ujarnya lantang.
Diketahui, massa Reuni 212 tetap memaksa menggelar aksinya meski tidak mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya. Meski belakangan, mereka dipaksa bubar oleh kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Dari BoP sampai Perjanjian Dagang: Lawatan Prabowo ke AS Dianggap Tabrak Konstitusi, Ini Alasannya
-
Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi