Suara.com - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyatakan pihaknya sudah berbicara dan berkoordinasi dengan KASAD Jenderal Dudung Abdurachman ihwal permintaan prajurit untuk ajudan pribadi Hillary Brigitta Lasut.
Meutya mengatakan, pengawalan pengamanan kepada Brigitta untuk sementara ditarik.
"Sudah. KSAD sampaikan pengamanan sementara ditarik dulu untuk dipelajari urgensinya," kata Meutya kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).
Sebelumnya, Meutya menegaskan, permintaan ajudan pribadi dari prajurit TNI yang dilakukan Hillary Brigitta Lasut tanpa sepengetahuan Komisi I.
Meutya berujar, tidak ada koordinasi sebelumnya yang dilakukan Brigitta terkait permintaan ajudan kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
"(Komisi I) tidak tahu menahu dan tidak ada kordinasi dengan kami," kata Meutya.
Sementara itu terkait permintaan ajudan oleh Brigitta, Meutya mengatakan bahwa tugas kedewanan kadang memerlukan pengamanan tambahan dalam isu-isu tertentu.
"Namun selaku Ketua Komisi I selama periode ini dan selama memimpin periode sebelumnya juga belum pernah menerima permintaan dari anggota Komisi I terkait hal itu. Jadi Mbak Hillary secara pribadi," kata Meutya.
Minta Maaf
Baca Juga: Soal Hillary Brigitta Minta Ajudan TNI, ISESS: Telegram KSAD Tak Dapat Dibenarkan
Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut meminta maaf usai sikapnya yang meminta ajudan dari prajurit TNI dinilai tidak etis. Permintaan maaf itu dituliskan melalui keterangan foto di akun Instagram pribadi @hillarybrigitta.
Dalam foto yang diunggah, ia turut menjelaskan kembali alasannya berkirim surat kepada KASAD Jenderal Dudung Abdurachman untuk meminta ajudan pribadi.
"Mohon maaf kalau niatan saya ini dianggap tidak etis. Proses belajar," kata Brigitta dikutip Jumat (3/12/2021).
Brigitta mengatakan dirinya akan taat dan mengakui perbuatannya memang tidak etis apabila memang Fraksi NasDem di DPR sudah memiliki pendapat demikian. Ia sekaligus berkomitmen untuk menjauhi tindakan serupa.
Karena selama ini, diakui Brigitta, dirinya selalu memastikan lebih dulu perbuatan yang diambil ada dasar hukumnya atau tidak. Tetapi menyoal etis dan tidak etis, Brigitta berujar hal tersebut tidak memiliki tolok ukur yang jelas.
"Jadi memang saya masih harus banyak belajar, mengetahui yang mana yang etis mana yang tidak di dunia politik. Niat saya hanya untuk memastikan keamanan saya dan keluarga di Jakarta," ujar Brigitta.
Sebelumnya, Fraksi Partai NasDem segera menegur Anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut.
Teguran disampaikan menyusul adanya surat menyurat antara Brigitta kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman untuk meminta prajurit TNI menjadi ajudan pribadinya sebagai dewan.
Ketua Fraksi NasDem di DPR Ahmad Ali mengatakan meski secara aturan anggota DPR diperkenankan memiliki pengawalanan, namun menurutna apa yang dilakukan Brigitta tidak etis.
"Kalau secara normatif ya sebenarnya sah-sah saja, kalau secara etis tidak pas," kata Ali kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).
Lagipua menurut Ali, pengawalan bisa dilakukan apabila memang ada alasan yang mendesak. Itupun permintaan pengawalan harus kepada kepolisian bukan TNI. Bahkan pimpinan DPR saja lanjut Ali mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.
Ia sendiri melihat tidak ada hal mendesak dari alasan Brigitta yang ingin mendapatkan pengawalan keamanan berupa ajudan pribadi dari prajurit TNI.
"Kalau anggota DPR meminta pengamanan pegawalan kepada institusi TNI kayaknya enggak pas. khusus dari Nasdem saya tidak setuju," ujarnya.
Permintaan Brigitta terkait ajudan pribadi kepada KSAD itu diketahui tanpa sepengetahuan Fraksi NasDem. Hal itu pulanyang menjadi alasan fraksi akan menegur Brigitta.
"Di partai tidak pernah menginstruksikan itu apalagi meminta secara resmi seperti itu. Saya pikir KSAD tidak perlu menanggapi secara berlebihan, tidak perlu merespons itu," kata Ali.
Berkaitan dengan alasan Brigitta yang khawatir akan keamanan dirinya sebagai politisi yang kerap menyuarakan aspirasi rakyat, menurut Ali itu sudah menjadi bagian dari risiko.
"Risiko seorang politisi harus tahu sebelumnya. Kemudian tidak ada juga ekskalasi yang membahayakan untuk kemudian meminta jadi ajudan , apalagi Kopassus dan Kostrad," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak