Suara.com - Direktur Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, menilai, terbitnya telegram KSAD TNI terkait permintaan ajudan pribadi bagi Anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, harus dipertanyakan kesesuaian dasar hukum yang digunakan maupun kepatutannya.
"Terbitnya telegram KSAD itu juga tidak dapat dibenarkan. Patut dipertanyakan kesesuaian dasar hukum yang digunakan maupun kepatutannya," kata Fahmi saat dihubungi, Jumat (3/12/2021).
Ia menilai, KSAD tidak memiliki kewenangan untuk memfasilitasi pengamanan pada warga sipil, anggota DPR sekalipun.
"Seharusnya KSAD menggunakan kesempatan itu untuk memberikan pemahaman dan saran yang baik pada Hillary terkait urusan pengamanan ini, bukannya malah menerbitkan telegram seperti itu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Fahmi mengatakan, Panglima TNI Jenderal Andika sejak awal sudah menegaskan bahwa TNI memiliki keterbatasan, berkomitmen untuk melaksanakan tugas sesuai peraturan perundangan. Menurutnya, hal itu harus jadi perhatian.
"Panglima sudah membatasi pelibatan pada urusan-urusan yang merupakan tanggung jawab dan kewenangan kementerian/lembaga lain," tandasnya.
Minta Ajudan Pribadi
Sebelumnya, sebuah foto dari sepucuk surat telegram beredar. Surat telegram itu berisi permohonan penugasan anggota TNI AD sebagai ajudan pribadi anggota DPR/MPR atas nama Hillary Brigitta Lasut.
Diketahui, Hillary Brigitta merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem. Ia tercatat menjabat anggota Komisi I DPR.
Baca Juga: Soal Hillary Brigitta, Analis: Bukan Saja Salah, Tapi Tunjukkan Pemahamannya Menyedihkan
Surat telegram bernomor ST/3274/2021 per tanggal 25/11/2021 tersebut diketahui dari KASAD serta ditujukan kepada Pangkostrad dan Danjen Kopassus dengan tembusan KASAD, Wakasad, Irjenad, Aspres Panglima TNI, dan Asintel KASAD.
Dalam telegram ditulis permohonan penugasan ajudan pribadi untuk Hillary Brigitta didasarkan pada dua peraturan. Pertama Peraturan Panglima TNI Nomor 47 Tahun 2018 tentang penyaluran prajurit TNI. Kemudian kedua, yakni Peraturan KASAD Nomor 35 Tahun 2018 tentang penyaluran prajurit TNI AD.
"Atas dasar di atas kma kpd tsb alamat agar mengirimkan personel bintara sebanyak satu orang untuk diseleksi dalam rangka penugasan sbg ajudan pribadi Hillary Brigitta Lasut, S.H, L.L.M Anggota Komisi I DPR-RI Fraksi Partai NasDem DPR/MPR RI dengan persyaratan sbb," tulis surat telegram yang dikutip Kamis (2/12/2021).
Berita Terkait
-
Soal Hillary Brigitta, Analis: Bukan Saja Salah, Tapi Tunjukkan Pemahamannya Menyedihkan
-
Tak Tahu soal Minta Ajudan ke Jenderal Dudung, Komisi I: Itu Hillary Brigitta Pribadi
-
Hillary Brigitta Lasut Minta Ajudan Pribadi TNI, Reaksi Fraksinya, dan Ujung-ujungnya
-
Disebut Tak Etis Karena Minta Ajudan TNI, Brigitta: Saya Harus Banyak Belajar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak
-
Update RUU Perampasan Aset, Dasco: Komisi III Sedang Belanja Masalah dan Susun Draf RUU
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
-
Pembangunan Huntap di Tapanuli Terus Berjalan, Kerangka Rumah dan Batu Bata Tersusun Rapi
-
TNI dan Warga Gotong Royong, Tempat Ibadah, dan Sekolah di Tapanuli dan Aceh Kinclong Lagi
-
Eros Djarot Kritik Pedas Kondisi Bangsa: Indonesia Menjadi Nation Without Values