Sebelumnya, Fraksi Partai NasDem segera menegur Anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut.
Teguran disampaikan menyusul adanya surat menyurat antara Brigitta kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman untuk meminta prajurit TNI menjadi ajudan pribadinya sebagai dewan.
Ketua Fraksi NasDem di DPR Ahmad Ali mengatakan meski secara aturan anggota DPR diperkenankan memiliki pengawalanan, namun menurutna apa yang dilakukan Brigitta tidak etis.
"Kalau secara normatif ya sebenarnya sah-sah saja, kalau secara etis tidak pas," kata Ali kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).
Lagipua menurut Ali, pengawalan bisa dilakukan apabila memang ada alasan yang mendesak. Itupun permintaan pengawalan harus kepada kepolisian bukan TNI. Bahkan pimpinan DPR saja lanjut Ali mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.
Ia sendiri melihat tidak ada hal mendesak dari alasan Brigitta yang ingin mendapatkan pengawalan keamanan berupa ajudan pribadi dari prajurit TNI.
"Kalau anggota DPR meminta pengamanan pegawalan kepada institusi TNI kayaknya enggak pas. khusus dari Nasdem saya tidak setuju," ujarnya.
Permintaan Brigitta terkait ajudan pribadi kepada KSAD itu diketahui tanpa sepengetahuan Fraksi NasDem. Hal itu pulanyang menjadi alasan fraksi akan menegur Brigitta.
"Di partai tidak pernah menginstruksikan itu apalagi meminta secara resmi seperti itu. Saya pikir KSAD tidak perlu menanggapi secara berlebihan, tidak perlu merespons itu," kata Ali.
Baca Juga: Soal Hillary Brigitta Minta Ajudan TNI, ISESS: Telegram KSAD Tak Dapat Dibenarkan
Berkaitan dengan alasan Brigitta yang khawatir akan keamanan dirinya sebagai politisi yang kerap menyuarakan aspirasi rakyat, menurut Ali itu sudah menjadi bagian dari risiko.
"Risiko seorang politisi harus tahu sebelumnya. Kemudian tidak ada juga ekskalasi yang membahayakan untuk kemudian meminta jadi ajudan , apalagi Kopassus dan Kostrad," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta
-
Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam
-
Skandal Foto AI di JAKI: Kronologi hingga Pencopotan Lurah Kalisari
-
Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global
-
Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol
-
Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah
-
Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus
-
Pimpin Revitalisasi Kawasan, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua
-
TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Sekutu AS Kecam Israel, Desak Gencatan Senjata dengan Iran juga Berlaku di Lebanon