Suara.com - Markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, AS, dikunci selama beberapa jam pada Kamis (02/12), setelah seorang pria dengan senapan terlihat mondar-mandir di salah satu gerbang utama gedung.
Kepala Operasi Khusus NYPD, Harry Wedin, mengatakan pria yang membawa senapan yang terisi dan terlihat mondar-mandir di salah satu gerbang utama markas besar PBB di New York, Amerika Serikat, berusia 60-an.
Pihaknya juga sudah menahan pria tersebut sekitar pukul 13.40 waktu setempat, tiga jam setelah dia pertama kali terlihat di luar pos pemeriksaan keamanan PBB di First Avenue Manhattan.
Dia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dievaluasi. Pistol itu diisi dengan satu peluru, kata Wedin.
Pria itu juga membawa tas dan memberikan dokumen kepada polisi, termasuk surat medis, yang katanya ingin dikirim ke PBB.
Juru bicara PBB, Stephane Dujarric, mengatakan "sebagai bagian dari negosiasi dengan NYPD, pria itu mengatakan bahwa dia ingin memberikan beberapa dokumen terlebih dahulu kepada PBB.”
"Petugas keamanan kami mengambil alih surat-surat itu,” kata Dujarric.
"Segera setelah pria itu menyerah, kami mengembalikan surat-surat itu ke NYPD. Surat-surat itu tampaknya bersifat medis, tidak ada yang berhubungan dengan PBB."
Polisi cek latar belakang pria pembawa senjata ke PBB
Baca Juga: Cerita di Balik Serangan Umum 1 Maret 1949, Disebar dari Rumah Petani hingga Terdengar PBB
Gerbang yang mengelilingi kompleks PBB sempat ditutup, tetapi setelah mengamankan pria tersebut, polisi menegaskan tidak ada bahaya bagi masyarakat.
Wedin juga mengatakan, jika pria itu tidak pernah menodongkan pistol ke petugas dan tidak terlihat indikasi mengancam untuk menyakiti orang lain.
Wakil Komisaris Pertama NYPD, Benjamin Tucker, mengatakan tidak ada bukti kaitan dengan terorisme, meskipun begitu para detektif sedang mencari nama dan catatan tentang latar belakang pria itu sebagai petunjuk penyelidikan.
"Pada dasarnya dia ingin PBB menerima dokumennya, yang pada akhirnya adalah apa yang kami sepakati, yaitu memberikan dokumen-dokumen itu kepada PBB, dan dia berkata jika kami bisa melakukan itu, dia akan meletakkan senjatanya dan itulah yang terjadi," kata Tucker mengatakan kepada wartawan di luar markas besar PBB.
Tucker menjelaskan, pria itu berkunjung dari Florida dan berjalan ke PBB dari Millennium Hotel, beberapa blok dekat Times Square, tempat dia tinggal sejak Rabu (01/12).
Regu penjinak juga didatangkan untuk mensterilisasi lokasi hotel tempatnya tinggal, tapi tidak menemukan apapun.
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook