Suara.com - Indonesia memanggil 57 (IM+57) menyatakan kesiapannya untuk membantu mengaudit harta kekayaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Untuk diketahui, harta kekayaan Ghufron kini menjadi sorotan publik, setelah meningkat sejak menjabat sebagai pimpinan lembaga antirasuah.
IM+57 merupakan didirikan oleh para eks pegawai KPK yang dipecat karena tidak lulus dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk beralih menjadi ASN.
"Sebagai perkumpulan yang berkomitmen melanjutkan kontribusi dalam pemberantasan korupsi di luar sistem, IM57+ Institute siap untuk melakukan audit terhadap harta kekayaan pimpinan KPK tanpa bayaran sepeserpun," kata Ketua IM+57 M Praswad Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).
Menurut Praswad, peningkatan harta kekayaan Nurul Ghufron dalam situs LHKPN KPK tentu perlu penjelasan yang komprehensif dan harus bisa dipertanggungjawabkan.
"Melalui penjelasan yang komprehensif dari Pimpinan KPK. Mengingat, esensi adanya LHKPN merupakan salah satu upaya untuk menciptakan iklim transparansi dan akuntabilitas khususnya dalam mencegah adanya peningkatan kekayaan dari sumber ilegal (illicit enrichment)," ucap Praswad.
Masih menurut Praswad, apapun segala bentuk kenaikan harta kekayaan penyelenggara negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Apalagi, sekelas Pimpinan KPK yang memiliki posisi jabatan strategis dalam pemberantasan korupsi, serta harus dapat memberikan contoh bagaimana nilai-nilai tersebut diaplikasikan.
"Untuk menghindari berbagai spekulasi masyarakat yang timbul atas adanya peningkatan harta tersebut," imbuhnya
Kenaikan Harta Kekayaan Nurul Ghufron
Baca Juga: Kekayaan Naik Rp 4 Miliar, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Bilang Begini
Sebelumnya, dari laporan LHKPN yang diakses melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id pada Kamis (2/12/2021), kekayaan Nurul Ghufron berjumlah Rp 13.489.250.570 di tahun 2020 atau naik sekitar Rp 4,25 miliar dari yang dilaporkannya pada 2019 lalu yang berada di angka Rp 9.230.857.661 .
Adapun rincian harta kekayaannya pada 2020, Ghufron memiliki 13 tanah dan bangunan senilai Rp 11.080.000.000, alat transportasi Rp 297.000.000, harta bergerak lainnya Rp 162.769.600, surat berharga Rp 500.000.000, kas dan setara kas Rp 2.706.880.970, dan harta lainnya Rp 121.600.000.
Namun, Ghufron juga melaporkan memiliki utang Rp 1.379.000.000. Dengan demikian total harta kekayaannya senilai Rp 13.489.250.570.
Sementara untuk harta kekayaannya pada 2019, Ghufron tercatat memiliki 12 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 8.220.000.000, alat transportasi Rp 472.000.000, harta bergerak lainnya Rp 137.977.500, kas dan setara kas Rp 982.880.161.
Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp 582.000.000 sehingga total kekayaan yang dilaporkannya pada 2019 senilai Rp 9.230.857.661.
Respon Nurul Ghufron
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov