Suara.com - Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem Amelia Anggraini mendesak agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) agar segera diparipurnakan untuk dibahas di tingkat satu antara DPR dan Pemerintah.
Hal itu berkaca dari terus munculnya kasus kekerasan seksual setiap harinya. Terbaru kasus kekerasan terjadi di Malang, Jawa Timur, diduga pelakunya adalah oknum aparat hingga korban mengalami depresi dan melakukan bunuh diri.
"Bisa kita pantau sepanjang bulan ini saja beberapa kasus kekerasan seksual muncul di media dan sosial media. Mau sampai kapan ini terus berulang? Kita perlu mendesak dan mengajak semua elemen bersatu padu agar RUU TPKS segera di paripurnakan untuk segera dibahas dengan pemerintah," kata Amelia kepada wartawan, Senin (6/12/2021).
Menurutnya, urgensi RUU TPKS sudah tidak bisa dipertanyakan lagi. Namun, pembahasan RUU TPKS ini menghadapi dinamika dan tarik ulur di DPR.
Ia berharap semua pimpinan Badan Legislasi (Baleg) dan juga pimpinan partai dapat mencapai kesepahaman bersama bahwa angka kekerasan seksual terus meningkat.
“Pleno Panja sempat tertunda karena dinamika yang terjadi di DPR. Mudah-mudahan tanggal 15 Desember ini Rapat Paripurna DPR mensahkan RUU TPKS sebagai RUU usulan DPR," ungkapnya.
Lebih lanjut, Amelia mengatakan, pengesahan RUU TPKS bisa membawa oase bagi penyintas kekerasan seksual di seluruh penjuru negeri.
"Sudah 6 tahun kita berjuang dan mengawal RUU yang dulu namanya Penghapusan Kekerasan Seksual. Jadi ketika DPR mengetuk palu mensahkan RUU TPKS ini sebagai RUU usulan DPR, kerja keras kita selama ini tidak sia-sia. Tinggal nanti kita kawal terus sejauh mana pembahasan antara DPR dan pemerintah untuk RUU TPKS ini," tandasnya.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Tanggapi Video Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan: Setop Kebodohan Ini!
Berita Terkait
-
Susi Pudjiastuti Tanggapi Video Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan: Setop Kebodohan Ini!
-
Tiga Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri Disidik, Dua Dosen Terlapor
-
Viral Nama Dicoret dari Daftar, Korban Pelecehan Seksual Unsri Akhirnya Yudisium
-
Dapat Sinyal Positif Fraksi-fraksi di DPR, Panja RUU TPKS Targetkan Pleno Pekan Depan
-
Korban Pelecehan Seksual Unsri Dikeluarkan dari Daftar Yudisium, Datang tapi Tak Ada Kursi
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara