Suara.com - Kementerian Perhubungan memastikan pemberlakuan kebijakan stiker RT/RW bagi masyarakat yang ingin liburan selama natal dan tahun baru 2022 atau nataru dibatalkan. Hal ini dipastikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi saat dihubungi, Selasa (7/12/2021).
"Sudah nggak jadi dilaksanakan (pemberlakuan stiker)," ujar Budi.
Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut bakal ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat sebelum melakukan perjalanan di masa libur natal dan tahun baru 2022. Salah satunya, dengan menunjukan hasil sudah melakukan vaksinasi dan wajib menunjukkan hasil tes antigen negatif, serta mendapatkan surat keterangan dari RT/RW.
Setelah menunjukkan persyaratan tersebut, masyarakat akan mendapatkan stiker sebagai bukti bahwa telah memenuhi persyaratan perjalanan.
"Ini konsep bapak Kapolri dan akan dibuat stiker. Jadi mereka yang akan pergi ada stiker sudah mendapatkan vaksinasi dan melakukan antigen. Itu akan kita cek poin di beberapa tempat di jalan tol atau non tol," kata Menhub dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/12) lalu.
Budi menjelaskan, secara teknis untuk mendapatkan stiker, masyarakat perlu mendaftarkan ke RT/RW atau petugas PPKM. Kemudian masyarakat akan mendapatkan form untuk diisi, serta memberi bukti telah vaksin sebanyak dua kali.
Lalu, setelah semua syarat terpenuhi, masyarakat akan mendapatkan tiga stiker. Tiga stiker akan ditempel di rumah, di kendaraan, dan di rumah kampung halaman.
"Saat ke operator harus lakukan itu. Oleh karenanya kita lakukan check tapi nggak mungkin dilakukan Kemenhub tapi TNI/Polri dan Pemda," ucap dia.
Mantan Bos Angkasa Pura II ini mengaku persyaratan tersebut masih dibahas dan dianalisis oleh semua pihak. Keputusan persyaratan ini tergantung dari kondisi varian Covid-19 Omicron.
Baca Juga: Kemenhub Beri Penghargaan Pengawasan Angkutan Udara dan Kelaikudaraan Terbaik ke Citilink
"Konsep ini memang sudah kita bahas tapi memang dibahas hari senin atau dianalisis ini adalah pengetatan. Bagaimana ketat atau tidaknya nataru tergantung kondisi omicron. Kontrol dilakukan dari rumah masing-masing jadi tetangga tahu juga oh dia mudik. Akan menggunakan Inmendagri menurunkan aparat di RT RW untuk perizinan," pungkas Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya
-
WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil
-
Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim
-
Israel Hari Ini: Ancaman Roket Hizbullah hingga Serangan Lebah dan Cuaca Ekstrem
-
Predator Berkedok Jas Almamater: Mengapa Kampus Elite Gagal Melindungi Korban Kekerasan Seksual?
-
Lahan Sengketa di Tanah Abang, Ahli Waris Pakai Verponding Lawan Kementerian PKP
-
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata
-
Jenderal Pakistan ke Teheran, Negosiasi AS dan Iran Berpotensi Berlanjut