Suara.com - Gubernur Ganjar Pranowo berhasil membawa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima Anugerah Meritokrasi Tahun 2021 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Jateng unggul dari Jawa Timur, Jawa Barat dan DKI Jakarta dalam penghargaan ini dengan poin 335.5.
Gubernur Ganjar Pranowo menerima langsung penghargaan tersebut di The Westin Grand Ballroom, Surabaya. Selain Jateng, Anugerah Meritokrasi juga diterima Provinsi Sulawesi Selatan, Jawa Timur dan Bali.
Ganjar menjadi satu-satunya Gubernur yang didapuk memberikan testimoni terkait penghargaan meritokrasi tersebut. Ganjar pun menceritakan debat panjang yang dialaminya dalam penyusunan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang didalamnya juga terkait Sistem Merit.
“Saya menyampaikan terima kasih atas keseriusan kawan-kawan dari Pemprov Jawa Tengah yang hari ini Jawa Tengah mendapatkan award dengan kategori sangat baik,” kata Ganjar ditulis Rabu (8/12/2021).
Selain Pemprov Jateng, tiga pemerintah kabupaten di Jateng juga mendapat penghargaan yakni Pemkab Purworejo, Pemkab Sragen dan Pemkab Wonogiri dengan kategori Baik.
Ganjar mengatakan, penghargaan ini harapannya memicu lagi Pemprov dan pemerintah di daerah untuk menerapkan sistem merit dengan lebih baik. Ganjar berharap tidak lagi ada intervensi politik muncul dengan cerita balas jasa.
“Kasih kesempatan mereka yang kredibel, berintegritas, kompeten untuk duduk (dalam jabatan). Tidak lagi memikirkan soal like and dislike, merit sistem ini kita dorong agar mengurangi sistem balas jasa,” tegas Ganjar.
Ganjar mengatakan, intervensi yang bisa dilakukan kepala daerah dalam hal ini harus mengutamakan faktor seperti integritas dan kompetensi dari ASN itu sendiri.
“Maka meritokrasi sistem yang kemudian KASN sampaikan menurut saya baik. Tinggal KASN menjadi wasit yang baik dan konsultan yang baik. Agar komunikasinya bisa berjalan,” tandasnya.
Baca Juga: Semeru Erupsi, Ganjar Pranowo Minta Warga Sekitar Gunung Merapi Siaga
Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan Anugerah Meritokrasi ini bentuk apresiasi tinggi terhadap instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit. Pihaknya berharap acara ini dapat mendorong konsistensi dalam menerapkan sistem merit agar terus terjaga.
“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran yang berkomitmen terus melakukan perbaikan manajemen asn-nya dan juga merupakan hasil dari komitmen untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan kasn dalam menerapkan sistem merit,” kata Agus dalam sambutannya.
Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Pelaksanaan sistem merit pada manajemen ASN menjadi penting sebagai upaya mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing. Sistem merit lahir berdasarkan keadilan, kemampuan, prestasi, dan kinerja sebagai landasan dalam proses rekrutmen, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai.
Agus menjelaskan, ada delapan aspek penilaian dalam penghargaan ini. Yakni Perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
“KASN sudah melakukan penilaian terhadap total 347 instansi pemerintah. Sebanyak 106 instansi pemerintah mendapat kategori baik dan 46 instansi mendapatkan kategori sangat baik,” kata Agus.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang hadir secara virtual berharap penghargaan ini mendorong akselerasi tercapainya transformasi ASN Indonesia yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi.
“Tingkatkan kelincahan dan kemampuan adaptif SDM dan organisasi untuk menghadapi tantangan dan dinammika perubahan di tingkat nasional maupun global,” kata Ma’ruf.
“Saya mengucapkan selamat kepda instansi pemerintah ysng sudah mencapai keiteria sangat baik dan baik, saya meyakini hasil ini adalah buah dari komitmen dan kerja keras bersama. tingkatkan terus prestasi ini,” tutur Ma’ruf.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!