Suara.com - Puluhan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Indonesia mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Mereka yang tergabung dalam Aliansi Mendukung RUU TPKS dan RUU PPRT ini menjelaskan, RUU TPKS harus dikembalikan ke draf awal yang memuat enam elemen kunci.
Yakni; 9 bentuk kekerasan seksual, pengakuan terhadap hak-hak korban, hukum acara yang terpadu dengan pengaturan alat buktinya, ketentuan pemidanaan, pencegahan, dan pemantauan terhadap tindakan kekerasan seksual.
"Meskipun RUU PKS telah berganti nama menjadi RUU TPKS, namun substansi yang terpenting adalah tetap mengedepankan pencegahan, penanganan, serta pemulihan yang berperspektif korban guna meminimalisir adanya tindakan victim blaming dan kriminalisasi terhadap korban," kata Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra, Rabu (8/12/2021).
Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU PPRT karena banyak PRT yang mengalami kekerasan, baik dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, dan ekonomi.
"Aliansi Mahasiswa menyatakan dukungan terhadap RUU PPRT dan RUU TPKS untuk segera disahkan," tegasnya.
Diketahui, saat ini RUU PPRT masih belum kunjung disahkan oleh pimpinan DPR dalam sidang paripurna, di sisi lain RUU TPKS bahkan belum mendapatkan persetujuan Badan Legislasi DPR.
Aliansi mahasiswa ini terdiri dari BEM UI, BEM FH UI, BEM IKM FK UI, BEM FISIP UI, BEM FF UI, BEM Fpsi UI, BEM FMIPA UI, BEM FIK UI, BEM TAU, BEM Institut Teknologi Dirgantara Adisutjipto, Koalisi Perempuan Indonesia, BEM FH UPNVJ, Asosiasi Pusat Studi Gender dan Anak se-Indonesia, BEM PM Universitas Udayana, BEM REMA Universitas Pendidikan Ganesha, BEM ULM,
BEM UPNVJ, BEM UNIVERSITAS ESA UNGGUL, Gerpuan UNJ, Lingkar Studi Feminis, PP uin Banten, Bem kbm untirta, KMPLHK RANITA UIN SYAHID JAKARTA.
Kemudian, Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia, Perempuan Mahardhika, Sekolah Feminis Jakarta, Jurist Wanna Be, BEM Seluruh Indonesia, PC IMM SIDOARJO, BEM FAPET UNPAD, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Institut UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Once Blind, Bem Kema FKB Universitas Telkom, Bem KM Universitas Yarsi, UKM Jurnalistik Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon.
Baca Juga: Novia Widyasari Meninggal Kondisi Hamil, Sahabat Perempuan: Darurat Kekerasan Seksual
Tag
Berita Terkait
-
Novia Widyasari Meninggal Kondisi Hamil, Sahabat Perempuan: Darurat Kekerasan Seksual
-
Kasus Kekerasan Seksual Terus Berulang, Nasdem Desak RUU TPKS Segera Diparipurnakan
-
Dapat Sinyal Positif Fraksi-fraksi di DPR, Panja RUU TPKS Targetkan Pleno Pekan Depan
-
Musyawarah Buntu, Panja RUU TPKS Upayakan Galang Suara Mayoritas untuk Pleno Sebelum Reses
-
Masyarakat Sipil Sebut Kasus Kekerasan Seksual di Calon Ibu Kota Baru Terus Meningkat
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Advokat Junaedi Saibih Hingga Eks Direktur JakTv Didakwa Rintangi 3 Kasus Korupsi Besar
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 23 Oktober 2025: Waspada Transisi Musim dan Hujan Lebat
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO