Suara.com - Jaringan Masyarakat Sipil untuk Advokasi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual miris melihat Kalimantan sebagai calon Ibu Kota Negara baru tetapi tidak aman bagi korban kekerasan seksual.
Anggota Jaringan asal Kalimantan, Ditta Wisnu, mengatakan angka kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan seksual di Kalimantan secara umum terus meningkat.
"Kita tahu bahwa Kalimantan di 2022 sudah siap menjadi ibu kota negara baru, tetapi angka kekerasan terhadap perempuan khususnya kekerasan seksual juga semakin meningkat," kata Ditta dalam diskusi virtual, Jumat (26/11/2021).
Dia membeberkan, di Kalimantan Barat saja sudah terdapat 261 kasus, 137 kasusnya adalah kasus kekerasan seksual selama 2021; di Kalimantan Timur ada 363 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, 183 diantaranya kekerasan seksual.
"Kalbar dan Kaltim termasuk angka kekerasan tertinggi, sedangkan di Kalsel ada 230 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, 73 di antaranya kekerasan seksual," tuturnya.
Sementara di Kalimantan Utara ada 148 kasus dengan kasus kekerasan seksual ada 62 kasus; serta di Kalimantan Tengah ada 115 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan 47 kasus kekerasan seksual.
"Itu umumnya terjadi di kota-kota besar, seperti Ketapang, Samarinda, Banjarmasin, Tarakan, Kapuas, dan Palangkaraya," ungkap Ditta.
Selain itu, dia menyebut di Kalimantan masih kurang sumber daya manusia yang mau mendampingi korban dan berperspektif korban.
"Serta belum tersedianya sejumlah sumber daya yang mumpuni dan kompeten memiliki perspektif korban dan hak-hak perempuan dan anak serta hak asasi manusia itu masih sangat minim, termasuk juga keberadaan shelter rumah aman, lembaga layanan bahkan organisasi masyarakat sipil yang konsen terhadap perlindungan korban atau menjadi pendamping korban," ucapnya.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kasus kekerasan seksual seperti ini, lanjut Ditta, sering kali hanya diselesaikan secara hukum adat bukan hukum pidana.
Baca Juga: Tingkatkan Kesadaran Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Lewat 4 Cara Ini!
"Karena permasalahan seperti ini dianggap menjadi permasalahan perdata, bukan pidana, maka hal terkait perdata disesuaikannya dengan adat, selain itu di Kalimantan ini masyarakat Dayak ini bersifatnya komunal, kekeluargaan dari satu kampung ke kampung," kata Ditta.
"Entah dikawinkan, entah membayar denda adat, tapi hukum formal sangat minim," sambungnya.
Oleh sebab itu, Ditta mendesak Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang selama delapan tahun tak kunjung selesai.
"Jadi teman-teman di DPR dan Pemerintah cobalah berpikir, termasuk teman-teman yang masih ragu atau menolak RUU TPKS ini, cobalah berpikir seberapa lama anda berada di parlemen dan pemerintahan, kita tidak pernah tahu siapa yang akan menjadi korban selanjutnya, bisa jadi anak cucu cicit kita menjadi korban," tegasnya.
RUU TPKS
Diketahui, Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual gagal menggelar rapat pleno untuk pengambilan keputusan draf RUU TPKS tingkat pertama pada 25 November kematin karena suara fraksi-fraksi belum sama.
Berita Terkait
-
RUU TPKS Harus Segera Disahkan, DPR Diminta Pakai Hati Nurani Dengar Jeritan Para Korban
-
Tingkatkan Kesadaran Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Lewat 4 Cara Ini!
-
Penting! Menteri PPPA Tegaskan Kekerasan Seksual Adalah Pelanggaran Hak Asasi Manusia
-
Puan Klaim Semangat Tuntaskan RUU TPKS, Tapi Suara Mayoritas Fraksi di Panja Masih Berbeda
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang