Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, Arqom Al Fahmi terkait kasus korupsi barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.
Al Fahmi diperiksa penyidik antirasuah sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono. Budhi kini sudah mendekam di rumah tahanan KPK.
"Kami periksa Arqom Al Fahmi dalam kapasitas saksi untuk tersangka BS (Budhi Sarwono)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).
Selain Al Fahmi, penyidik turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap PNS Hermawan Tutut; Meirina Dwi Hartika; dan dari pihak swasta bernama Agus Marwanto. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budhi Sarwono.
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini. Mereka rencana akan diperiksa di Kantor Satreskrim Polresta Banyumas, pada Rabu (8/12/2021) hari ini.
Konstruksi perkara kasus ini berawal Budhi Sarwono mempercayai Kedy Afandi untuk mengumpulkan para kontraktor yang akan mengerjakan sejumlah proyek di Kabupaten Banjarnegara.
Adapun syarat para kontraktor mendapatkan proyek dengan memberikan fee sebesar 10 persen kepada Budhi melalui Kedy. Kedy adalah orang kepercayaan Budhi dan juga tim suksesnya.
Diduga BS (Budhi Sarwono) telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar Rp 2,1 miliar," ucap Ketua KPK firli Bahuri beberapa waktu lalu.
Atas perbuatannya, Budhi Sarwono dan Kedy Afandi disangkakan melanggar pasal sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Budhi Sarwono, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Banjarnegara Edy Purwanto
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Bupati HSU Abdul Wahid, KPK Panggil Anggota DPRD Tabalong Rini Irawanty
-
Ada 18 Kasus Kekerasan Seksual, Ayah di Banjarnegara Tega Cabuli Anak Tiri
-
Periksa 2 Saksi, KPK Dalami Aliran Uang Di Kasus Dugaan Korupsi DID Kabupaten Tabanan
-
Eliza Alex Noerdin Diperiksa KPK Terkait Barang Bukti Penangkapan Sang Anak
-
Mau Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Tetap Ingin Perkuat KPK
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara