Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, Arqom Al Fahmi terkait kasus korupsi barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.
Al Fahmi diperiksa penyidik antirasuah sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono. Budhi kini sudah mendekam di rumah tahanan KPK.
"Kami periksa Arqom Al Fahmi dalam kapasitas saksi untuk tersangka BS (Budhi Sarwono)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).
Selain Al Fahmi, penyidik turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap PNS Hermawan Tutut; Meirina Dwi Hartika; dan dari pihak swasta bernama Agus Marwanto. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budhi Sarwono.
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini. Mereka rencana akan diperiksa di Kantor Satreskrim Polresta Banyumas, pada Rabu (8/12/2021) hari ini.
Konstruksi perkara kasus ini berawal Budhi Sarwono mempercayai Kedy Afandi untuk mengumpulkan para kontraktor yang akan mengerjakan sejumlah proyek di Kabupaten Banjarnegara.
Adapun syarat para kontraktor mendapatkan proyek dengan memberikan fee sebesar 10 persen kepada Budhi melalui Kedy. Kedy adalah orang kepercayaan Budhi dan juga tim suksesnya.
Diduga BS (Budhi Sarwono) telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar Rp 2,1 miliar," ucap Ketua KPK firli Bahuri beberapa waktu lalu.
Atas perbuatannya, Budhi Sarwono dan Kedy Afandi disangkakan melanggar pasal sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Budhi Sarwono, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Banjarnegara Edy Purwanto
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Bupati HSU Abdul Wahid, KPK Panggil Anggota DPRD Tabalong Rini Irawanty
-
Ada 18 Kasus Kekerasan Seksual, Ayah di Banjarnegara Tega Cabuli Anak Tiri
-
Periksa 2 Saksi, KPK Dalami Aliran Uang Di Kasus Dugaan Korupsi DID Kabupaten Tabanan
-
Eliza Alex Noerdin Diperiksa KPK Terkait Barang Bukti Penangkapan Sang Anak
-
Mau Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Tetap Ingin Perkuat KPK
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan