Suara.com - Presiden Sementara ULMWP Benny Wenda membuat surat terbuka yang berisi tuntutan kepada Pemerintah Indonesia agar membebaskan 8 mahasiswa yang ditahan.
Dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com pada Selasa (7/12/2021), Benny Wenda menyebut ada delapan mahasiswa yang ditahan.
Delapan mahasiswa tersebut adalah Malvin Yobe (28), Devio Tekege (26), Ambros Elopere (22), Maksi You (19), Paul Zode Hilapok (25), Luis Sitok (19), Ernesto Matuan (21), Melvin Waine (25).
Benny menuturkan jika delapan mahasiswa tersebut ditahan karena menggelar aksi demonstrasi pada 1 Desember dan membawa bendera Bintang Kejora.
"Mereka telah didakwa dengan 'pengkhianatan', dan mungkin menghadapi hukuman 25 tahun penjara," jelas Benny Wenda dalam keterangannya.
"Amnesty Indonesia telah menyerukan agar mereka segera dibebaskan. Mahasiswa-mahasiswa ini sudah muak dengan operasi militer, pemindahan internal, pembunuhan dan pengeboman," jelas Wenda.
Benny Wenda menjelaskan jika delapan mahasiswa itu melakukan aksi demonstrasi sebagai tanggapan terhadap penindasan selama 60 tahun.
"Seorang wanita tua di Merauke, Paulina Imbumar, yang memimpin doa, juga telah ditangkap dan harus dibebaskan," tuntut Benny Wenda.
Benny juga menjelaskan jika pihaknya telah memberi tahu Pemerintah Indonesia bahwa akan memperingati hari nasional pada 1 Desember dengan aksi damai.
Baca Juga: Awalnya Santai Sarapan Sambil Wisuda, Mahasiswa Ini Kaget Namanya Tak Kunjung Dipanggil
"Kami menyerukan agar Indonesia memberikan kebebasan kepada rakyat kami untuk berekspresi, dan untuk menghormati hari kemerdekaan kami seperti kami menghormati hari Anda," jelasnya.
Selain membebaskan delapan mahasiswa tersebut, Benny Wenda juga berharap pasukan Indonesia ditarik dari Papua Barat.
"Kedelapan pelajar dan seorang perempuan tua di Merauke yang ditangkap harus segera dibebaskan. Seluruh pasukan Indonesia harus segera ditarik untuk mengakhiri pertumpahan darah, khususnya di Intan Jaya, Puncak, Yahukimo dan Nduga," papar Benny Wenda.
Sebelumnya 8 mahasiswa itu ditangkap polisi karena melakukan pengibaran bendera Bintang Kejora di halaman GOR Cenderawasih, Jayapura pada Rabu (1/12/2021). Lokasinya terletak di samping Markas Polda Papua.
Mereka mengibarkan bendera Bintang Kejora pada 1 Desember 2021, hari yang dianggap sebagai hari kemerdekaan rakyat Papua Barat setelah melawan penjajah.
Pihak kepolisian kemudian menetapkan 8 mahasiswa Papua pengibar bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih, Papua sebagai tersangka. Mereka disebut melakukan dugaan tindak pidana makar dan tengah menjalani pemeriksaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru