Suara.com - Nama eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto disebut dalam sidang dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman. Disebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Munarman sempat memuji Bambang Widjojanto dalam sebuah acara pada 2015 silam.
Hal itu tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021) hari ini. Kegiatan yang berlangsung pada 25 Januari 2015 itu, merupakan agenda dukungan kepada ISIS bertema: "Syariat islam sebagai solusi terbaik negeri idaman harapan umat."
"Pada 25 Januari 2015 terdakwa mengikuti kegiatan tablig akbar sebagai dukungan terhadap ISIS di pondok pesantren tahfidzul quran dengan tema, syariat Islam sebagai solusi terbaik negeri idaman harapan umat, yang diikuti oleh para santri pondok pesantren, dan diikuti oleh seluruh orang anggota atau simpatisan FPI," kata JPU.
JPU mengatakan, dalam kegiatan itu, Munarman menyinggung mengenai umat Islam. Dia mengatakan umat Islam yang tidak ikut pengajian dan duduk di kalangan dunia sekuler sebagai Islam KTP.
Sejurus dengan hal tersebut, Munarman menyebut masih ada sebagian umat Islam yang saleh. Kemudian, nama Bambang Widjojanto disebut oleh eks Sekretaris Umum FPI tersebut.
"Saya kenal baik dengan (mantan wakil) Ketua KPK yang ditangkap (Bareskrim) itu Bambang Widjojanto, saya kenal baik dengan BW dari segi amalan ibadah. Terus terang saja saya kalah jauh sama dia," ucap JPU menirukan ucapan Munarman saat itu.
Munarman menyatakan jika sosok Bambang merupakan orang yang rajin beribadah. Bahkan, dia mengatakan bahwa Bambang rajin puasa sunah.
"Kemudian saumnya, Senin-Kamis. Bahkan, kadang-kadang saumnya adalah Nabi Daud, sehari saum sehari tidak. Karena itu pun di bulan bulan tertentu. Salat malam juga hampir bisa dikatakan tidak pernah tinggal."
Dakwaan
Baca Juga: Sidang Kasus Terorisme, Jaksa Sebut Munarman Berbaiat Pada ISIS Tahun 2014
Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.
JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
"Atau setidaknya pada suatu tempat, atas nama Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan," kata JPU.
Serangkaian agenda yang dihadiri Munarman itu, lanjut jaksa, dimaksudkan untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas. Bahkan, menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain.
"Atau untuk menimbulkan kerusakan, atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis atau lingkungan hidup, atau fasilitas publik atau fasilitas internasional," sambungnya.
Mobilisasi Gerakan Teroris
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Terorisme, Jaksa Sebut Munarman Berbaiat Pada ISIS Tahun 2014
-
Pekan Depan Munarman Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa Di Sidang Terorisme
-
Munarman Didakwa Rencanakan Dan Gerakkan Orang lain Lakukan Tindak Pidana Terorisme
-
Pekan Depan Sidang Online, Kuasa Hukum Munarman Apresiasi Majelis Hakim
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
Terkini
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret
-
Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal
-
Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS
-
ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia