Suara.com - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme, Munarman, disebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) sengaja diundang ke Makassar dalam acara pembaitan berkedok seminar. Fakta itu disampaikan saat JPU membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).
Diundangnya Munarman disebut jaksa sengaja dilakukan untuk menjadi daya tarik para Laskar FPI di Makassar. Diketahui, eks Sekretaris Umum FPI itu merupakan peserta dalam acara dukungan kepada ISIS di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat.
"Alasan mengundang terdakwa adalah karena peserta rapat telah mengetahui bahwa terdakwa telah hadir dalam acara deklarasi dukungan pada ISIS di UIN Jakarta," kata JPU.
Jaksa menyampaikan, undangan kepada Munarman berawal dari rencana Muhammad Akbar Muslim eks pengurus atau DPW FPI Makassar. Dia mengadakan kegiatan pembaitan pada 24 hingga 25 Januari 2015, bersama sejumlah tokoh seperti, Agus Salim, Abdurrahman Langkong, Mukhsin Jafar alias Habib Mukhsin, dan para peserta rapat acara tersebut.
Sosok Munarman diundang juga karena statusnya di FPI. Sebab, dia merupakan petinggi FPI yang menjadi salah satu pengurus pusat, hingga familiar dan kerap tampil di media.
"Terdakwa diharapkan dapat menjadi daya tarik para Laskar FPI yang ada di Makassar," beber jaksa.
Lantas, panitia peserta pembaiatan, Agus Salim memberikan kontak Munarman kepada Muhammad Akbar Muslim yang merupakan pengurus FPI di Makassar. Adapun agenda itu disebut Takbir Tabligh Akbar yang berupa seminar dan digelar di Pondok Pesantren Tahfiduzl Quran, Makassar.
"Dan juga mengusulkan perubahan nama tabligh akbar di Seretariat FPI DPW Kota Makassar dari tema tegaknya syariat islam di bawah naungan khalifah menjadi tegaknya syariat di bawah naungan khilafah. Dan tema tabligh akbar di ponpes Tahfidzul Quran Makasaar menjadi syariah islam sebagai solusi terbaik negeri idaman harapan umat," lanjut jaksa.
Jaksa lantas membacakan, percakapan yang melibatkan Muhammad Akbar Muslim melalui sambungan telepon dengan Munarman satu pekan sebelum acara.
Baca Juga: Taufiq Bulaga, Perakit Bom JW Marriott dan Ritz-Carlton Divonis Seumur Hidup
Berikut bunyi percakapan Munarman dan Muhammad Akbar:
"Kemudian saksi Muhammad Akbar menjawab, Ustad kami DPW Sulsel dan DPW Makassar akan mengadakan deklarasi dukungan kepada ISIS namun namanya Tabligh Akbar FPI yang insyallah akan kita adakan tanggal 24-25 Januari 2015 bertempat di markas DPW Sulsel dan hari keduanya di Ponpes Tahfidzul Quran Makasaar milik ustad Basri," kata jaksa meniru percakapan tersebut.
"Terdakwa (Munarman) menjawab siapa pematerinya? Muhammad Akbar Muslim menjawab, Ustad basri dan Antum, maksudnya adalah Ustad Munarman. Terdakwa menjawab, oke," tukas jaksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu