Suara.com - Pihak berwenang Prancis mengungkapkan jika pria yang ditangkap atas dugaan keterlibatan pembunuhan Jamal Khassoggi pada Selasa (7/12/2021) akhirnya dibebaskan.
Kepolisian Prancis menangkap seorang pria Arab Saudi bernama Khalid al-Otaibi, ia diduga menjadi salah satu tersangka pembunuhan Jamal Khashoggi pada tahun 2018.
Khalid al-Otaibi ditahan oleh polisi perbatasan sebelum terbang ke Riyadh dari Bandara Charles de Gaulle pada Selasa pagi.
Setelah dilakukan penyelidikan selama 48 jam, menyadur Sky News Kamis (9/12/2021), Prancis mengonfirmasi bahwa pria itu tidak terlibat pembunuhan Jamal Kahssoggi.
Sumber penegak hukum Prancis mengungkapkan dia memiliki nama yang sama dengan mantan anggota Pengawal Kerajaan Saudi, yang terlibat kasus pembunuhan Khassoggi.
"Verifikasi mendalam yang berkaitan dengan identitas orang ini memungkinkan untuk menetapkan bahwa mandat itu tidak berlaku untuknya," jelas pihak berwenang Prancis.
"Pada akhir penahanan yudisialnya, dia dibebaskan," tambahnya.
Kedutaan Besar Arab Saudi di Paris sebelumnya mengatakan bahwa pria yag ditangkap itu tidak ada hubungannya dengan kasus yang bersangkutan dan meminta untuk segera dibebaskan.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri menambahkan: "Kedutaan juga ingin menegaskan kembali bahwa pengadilan Saudi telah mengeluarkan vonis terhadap semua orang yang berpartisipasi dalam pembunuhan keji Jamal Khashoggi dan mereka semua saat ini menjalani hukuman mereka."
Baca Juga: Tersangka Pembunuh Jurnalis Jamal Khashoggi Ditangkap Di Prancis
Kepolisian Prancis mengungkpan jika mendapat surat perintah penangkapan pria tersebut dari Turki, namun tidak ada informasi biometrik.
Jamal Khashoggi adalah warga AS kelahiran Arab Saudi dan seorang reporter yang sering mengkritik Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman.
Laporan PBB tahun 2019 mengatakan sebuah tim beranggotakan 15 orang terlibat dalam kematian jurnalis tersebut.
Jamal Khassoggi meninggal ketika datang ke Konsulat Arab Saudi di Istanbul untuk mendapatkan dokumen yang memungkinkan dia menikahi tunangannya.
Laporan itu mengatakan Al-Otaibi adalah salah satu dari lima anggota tim yang berada di kediaman konsul jenderal, tempat mayat Khassoggi dibawa.
Putra mahkota telah membantah keterlibatannya dalam pembunuhan Jamal Khassoggi, tetapi sebuah laporan intelijen menemukan bahwa ia kemungkinan telah menyetujui operasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran
-
Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur
-
Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam
-
Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi