Suara.com - Artis sinetron Jeff Smith membeli narkotika jenis LSD alias Lysergic Acid Diethylamide secara online. Dia membeli sebanyak 50 lembar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut dari 50 lembar 48 di antaranya telah digunakan oleh Jeff Smith. Penyidik berhasil mengamankan dua lembar LSD saat menangkap Jeff Smith di rumahnya.
"Harga perlembar itu berkisar Rp 500 ribu," Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Jika satu lembar LSD dijual dengan harga Rp 500 ribu, maka dapat diakumulasikan Jeff Smith membeli 50 lembar LSD seharga Rp 25 juta.
Adapun, Zulpan menyebut dari hasil pemeriksaan awal, Jeff Smith mengaku menggunakan LSD empat lembar dalam sehari. Bahkan, saat diamankan Jeff Smith disebut masih dalam pengaruh LSD.
"Sehari dia bisa menghabiskan empat lembar," beber Zulpan.
Zulpan menyebut efek daripada pengguna LSD sejatinya ialah menimbulkan halusinasi. Alasan untuk menghilangkan lelah dan fokus dalam bekerja menurutnya hanya dalih Jeff Smith semata.
"Padahal kita tau efek daripada LSD ini membuat halusinasi," jelasnya.
Sebelumnya, Jeff Smith ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di rumahnya yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Dia ditangkap sekitar pukul 18.30 WIB pada Rabu (8/12) kemarin.
Baca Juga: 6 Fakta Penangkapan Jeff Smith karena Narkoba Lagi, Pernah Ngaku Menyesal
"Dia beli online 50 sudah dipakai 48," ucap Zulpan.
Kabar penangkapan artis sinetron ini mencuat sejak kemarin malam. Pelaku disebut berinisial JS dengan jenis kelamin laki-laki.
"Seorang artis sinetron (laki-laki) hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya inisial JS," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (8/12) malam.
Belakangan terkuak artis sinetron berinisial JS itu ternyata ialah Jeff Smith. Kepastian terkait itu telah disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
"Iya (Jeff Smith)," kata Mukti saat dikonfirmasi, Rabu (8/12) malam.
Pada April 2021 Jeff Smith pernah tertangkap terkait kasus narkoba. Ganja turut disita sebagai barang bukti.
Berita Terkait
-
Jeff Smith Pesan 50 Lembar Narkotika LSD Secara Online
-
6 Fakta Penangkapan Jeff Smith karena Narkoba Lagi, Pernah Ngaku Menyesal
-
Dalih Jeff Smith Konsumsi Narkoba LSD Buat Fokus Kerja, Polisi: Efeknya Berhalusinasi
-
Ditangkap Lagi, Jeff Smith Pakai Narkotika Jenis LSD
-
Artis Jeff Smith Ditangkap Terkait Penggunaan Narkoba Jenis LSD
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual