Kegiatan ini akan dilakukan pemeliharaan secara intensif sampai dengan tahun ke-3 dan pendampingan kepada masyarakat. Selanjutnya, kegiatan pemulihan melalui rehabilitasi hutan dan lahan ini, akan dikembangkan pada skala lebih luas di wilayah bekas tambang terlantar di Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan penanaman pada lokasi bekas tambang terlantar merupakan salah satu upaya pemulihan lingkungan yang diharapkan dapat mengurangi dan mencegah terjadinya bencana yang akan datang.
Dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak terkait, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, BUMN, Swasta dan masyarakat sangat diperlukan untuk keberhasilan tujuan pemulihan lingkungan serta menjaga keberlanjutan daya dukung ekosistem dan sumber daya alam terhadap keberlangsungan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
Berita Terkait
-
Muncul DBD Setelah Banjir Sintang, Ini yang Dilakukan Gubernur Kalbar
-
Tanggap Bencana, Semen Gresik Salurkan Logistik untuk Korban Banjir Sintang
-
Kunjungi Pos Pengungsi Banjir Sintang, Kepala BNPB Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
-
Banjir Sintang Masih Menggenang, Bupati Jarot Winarno Perpanjang Masa Libur Sekolah
-
Banjir Sintang Disebut Karena Kerusakan DAS Puluhan Tahun, PD: Pernyataan Jokowi Keliru
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri