Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, menggelontorkan bantuan jaminan hidup (jadup) untuk menopang kehidupan penyintas pascabencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Berdasarkan data laporan harian Satgas PRR per 29 Maret, tercatat penyaluran bantuan jadup telah merata di tiga provinsi terdampak. Dari total alokasi 62.990 jiwa yang direncanakan, sebanyak 54.585 jiwa telah menerima haknya dengan total dana tersalurkan mencapai Rp 272,726 miliar.
Adapun rinciannya, Aceh mencatatkan realisasi tertinggi dengan penyaluran menjangkau 42.540 jiwa dengan total dana tersalurkan mencapai Rp203,696 miliar. Sementara di Sumatera Utara, bantuan telah menjangkau 10.235 jiwa dengan total dana mencapai Rp53.759 miliar. Kemudian Sumatera Barat bantuan telah menjangkau 1.794 jiwa dengan total dana mencapai Rp15,044 miliar.
Skema penyaluran jadup diberikan dengan besaran senilai Rp15.000 per jiwa/hari selama tiga bulan. Bantuan ini disalurkan setelah dilakukan validasi data oleh pemerintah daerah (pemda), kemudian distribusi bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Bantuan jadup merupakan salah satu skema bantuan pascabencana yang diberikan untuk menjamin keberlangsungan hidup penyintas bencana. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses pemulihan tidak hanya menyentuh intrastruktur fisik tetapi juga daya beli masyarakat yang lumpuh akibat bencana.
Capaian penyaluran bantuan jadup yang masif ini juga paralel dengan distribusi masif Bantuan Stimulan Sosial Ekonomi (BSSE) dan Bantuan Isi Hunian (BIH). Adapun total BSSE dan BIH yang disalurkan telah menjangkau 35.780 penyintas bencana dengan total bantuan mencapai Rp107,340 miliar.
Selain itu, Satgas PRR juga menggelontorkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi penyintas bencana yang tidak memilih tinggal di hunian sementara (huntara). Besaran bantuan DTH yang dikucurkan adalah Rp600.000 per bulan untuk jangka waktu tiga bulan, sehingga setiap kepala keluarga menerima total dana sebesar Rp1,8 juta.
Hingga saat ini, seluruh rekening penerima DTH telah menerima transfer dana dengan tingkat penyaluran mencapai 100 persen untuk 14.021 penerima di tiga provinsi. Adapun rinciannya di Aceh terdiri dari 8.099 penerima, kemudian di Sumut 4.162 penerima dan di Sumbar 1.760 penerima.
Sebelumnya saat meninjau penyintas bencana di Tapanuli Selatan, Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menekankan, kecepatan pencairan bantuan finansial berupa jadup, bantuan perabotan rumah tangga sebesar, dukungan stimulan ekonomi, dan DTH, sangat bergantung pada kecepatan serta kelengkapan pendataan yang dilakukan pemda.
Baca Juga: Kemendagri Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga Menjelang Idulfitri 2026
Oleh karena itu, Tito mendorong kepala daerah di wilayah terdampak mempercepat dan melengkapi data penyintas bencana, agar bantuan yang tepat sasaran bisa segera disalurkan.
Berita Terkait
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Serahkan 120 Unit Huntap bagi Penyintas Bencana di Tapsel, Tito Apresiasi Kecepatan Pendataan Bupati
-
Mendagri-Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Naik Drastis
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas