News / Nasional
Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB
Ilustrasi--Suasana Pondok Pesantren (Ponpes). (Suara.com/Hiskia)
Baca 10 detik
  • Kemenag perkuat literasi digital di pesantren menyusul berlakunya aturan PP TUNAS.
  • Sebanyak 13 juta santri didorong bijak bermedia sosial melalui edukasi etika digital.
  • Menteri Agama optimalkan peran pesantren ciptakan ruang digital sehat bagi anak.

Suara.com - Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS) resmi diberlakukan mulai 28 Maret 2026. Sejalan dengan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyiapkan langkah-langkah strategis di lingkungan pendidikan keagamaan, termasuk pesantren.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyatakan bahwa implementasi aturan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat literasi digital bagi lebih dari 13 juta siswa dan santri di seluruh Indonesia.

“Kami menyambut baik berlakunya PP TUNAS. Ini adalah saat yang tepat untuk memperkuat literasi digital di kalangan siswa dan santri agar mereka mampu memanfaatkan teknologi secara bijak serta bertanggung jawab,” ujar Thobib dalam keterangan resminya, Minggu (29/3/2026).

Thobib menjelaskan bahwa penguatan literasi digital akan diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran di pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Materi yang akan ditekankan meliputi etika digital hingga kemampuan kritis dalam memilah informasi.

Selain itu, Kemenag akan mengoptimalkan peran guru, penyuluh agama, serta pengelola pesantren untuk membimbing para santri secara langsung.

“Literasi digital sangat krusial dalam membentuk karakter generasi muda. Kami ingin memastikan siswa dan santri tidak hanya menjadi pengguna pasif, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang menyebarkan nilai-nilai positif di ruang digital,” tambahnya.

Langkah ini juga didukung oleh kolaborasi lintas sektoral guna menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak. Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa efektivitas PP TUNAS harus dibarengi dengan penguatan literasi digital berbasis keluarga dan pendidikan.

“Kami ingin ruang digital menjadi tempat yang aman, sehat, dan edukatif bagi generasi muda. Oleh karena itu, edukasi harus diberikan secara menyeluruh, tidak hanya kepada anak tetapi juga kepada orang tua dan lingkungan terdekat mereka,” tegas Nasaruddin.

Ia menambahkan bahwa madrasah, pesantren, serta ribuan penyuluh agama akan menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran kolektif mengenai etika bermedia digital.

Baca Juga: Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan

“Dengan basis massa lebih dari 13 juta jiwa, ini adalah kekuatan besar untuk membangun budaya digital yang beradab dan selaras dengan nilai-nilai keagamaan,” pungkasnya.

Kemenag berharap pendekatan ini dapat mendorong perubahan perilaku yang nyata di lingkungan pendidikan dan keluarga, melampaui sekadar kepatuhan teknis terhadap aturan PP TUNAS.

Load More