- Kemenag perkuat literasi digital di pesantren menyusul berlakunya aturan PP TUNAS.
- Sebanyak 13 juta santri didorong bijak bermedia sosial melalui edukasi etika digital.
- Menteri Agama optimalkan peran pesantren ciptakan ruang digital sehat bagi anak.
Suara.com - Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS) resmi diberlakukan mulai 28 Maret 2026. Sejalan dengan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyiapkan langkah-langkah strategis di lingkungan pendidikan keagamaan, termasuk pesantren.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyatakan bahwa implementasi aturan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat literasi digital bagi lebih dari 13 juta siswa dan santri di seluruh Indonesia.
“Kami menyambut baik berlakunya PP TUNAS. Ini adalah saat yang tepat untuk memperkuat literasi digital di kalangan siswa dan santri agar mereka mampu memanfaatkan teknologi secara bijak serta bertanggung jawab,” ujar Thobib dalam keterangan resminya, Minggu (29/3/2026).
Thobib menjelaskan bahwa penguatan literasi digital akan diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran di pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Materi yang akan ditekankan meliputi etika digital hingga kemampuan kritis dalam memilah informasi.
Selain itu, Kemenag akan mengoptimalkan peran guru, penyuluh agama, serta pengelola pesantren untuk membimbing para santri secara langsung.
“Literasi digital sangat krusial dalam membentuk karakter generasi muda. Kami ingin memastikan siswa dan santri tidak hanya menjadi pengguna pasif, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang menyebarkan nilai-nilai positif di ruang digital,” tambahnya.
Langkah ini juga didukung oleh kolaborasi lintas sektoral guna menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak. Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa efektivitas PP TUNAS harus dibarengi dengan penguatan literasi digital berbasis keluarga dan pendidikan.
“Kami ingin ruang digital menjadi tempat yang aman, sehat, dan edukatif bagi generasi muda. Oleh karena itu, edukasi harus diberikan secara menyeluruh, tidak hanya kepada anak tetapi juga kepada orang tua dan lingkungan terdekat mereka,” tegas Nasaruddin.
Ia menambahkan bahwa madrasah, pesantren, serta ribuan penyuluh agama akan menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran kolektif mengenai etika bermedia digital.
Baca Juga: Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan
“Dengan basis massa lebih dari 13 juta jiwa, ini adalah kekuatan besar untuk membangun budaya digital yang beradab dan selaras dengan nilai-nilai keagamaan,” pungkasnya.
Kemenag berharap pendekatan ini dapat mendorong perubahan perilaku yang nyata di lingkungan pendidikan dan keluarga, melampaui sekadar kepatuhan teknis terhadap aturan PP TUNAS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus