Suara.com - Dirjen Dukcapil Kemendagri Dirjen Prof Zudan Arif Fakrulloh berpesan kepada masyarakat yang kesulitan memperoleh Vaksin Covid-19 karena masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah terpakai orang lain untuk mengadukannya ke PeduliLindungi.
Ia mengemukakan, jika terbukti NIK-nya digunakan orang lain, maka data penggunaannya bisa diturunkan untuk diperbaiki.
Zudan mengatakan bahwa petugas PeduliLindungi akan melakukan pengecekan di wilayah mana NIK tersebut disalahgunakan. Proses akan dilanjutkan sampai masalah bisa diselesaikan.
"Kalau memang yang bersangkutan belum dipakai nanti akan dibuat catatan-catatan bagaimana praktik-praktik yang sudah dilakukan. Kemudian NIK yang sudah dipakai di sana itu didrop, di pemikaian yang NIK pertama oleh pihak yang bertanggung jawab tadi dilakukan proses pembetulan," kata Zudan dalam diskusi bertajuk "Masihkah NIK Menjadi Penghambat Akses Vaksinasi Inklusif Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan?" secara virtual, Kamis (9/12/2021).
Zudan menuturkan, masyarakat tidak bisa langsung mengadu ke Dukcapil lantaran pihaknya belum memiliki data NIK yang bermasalah dalam proses pendaftaran vaksinasi.
Pihak Dukcapil bisa melakukan pendampingan namun harus ada data yang diserahkan dari PeduliLindungi terlebih dahulu.
"Memang Dukcapil belum bisa bergerak sendiri karena kami enggak punya data siapa NIKnya yang bermasalah atau NIKnya dipakai orang lain kami engak punya datanya," ujarnya.
Selain itu, Zudan mengakui kalau respon PeduliLindungi masih begitu lamban. Ia berharap ke depannya, PeduliLindungi bisa merespon pengaduan masyarakat dengan cepat sehingga masalah soal NIK untuk vaksin tidak harus berlarut-larut.
"Memang PeduliLindungi responnya belum begitu cepat masih perlu kita dorong peningkatan responnya agar masyarakat bisa cepat mendapatkan solusinya."
Baca Juga: LaporCovid19 Minta Pemerintah Jangan Pingpong Laporan Warga yang Sulit Vaksin Gegara NIK
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!
-
Warga Manggarai Tak Sabar Tunggu Proyek LRT Fase 1B Rampung, Macet Dianggap Sementara
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol