Suara.com - LaporCovid19 mendapati banyaknya laporan masyarakat yang sulit mendapatkan solusi dari pemerintah terkait permasalahan NIK untuk perolehan vaksin. Pasalnya, sejumlah laporan masyarakat itu ada yang diping-pong bahkan tidak digubris sama sekali.
LaporCovid19 telah menampung setidaknya 15 laporan terkait NIK bermasalah saat hendak digunakan untuk pendaftaran vaksin.
Paling banyak masalah yang terjadi ialah NIK ganda, NIK terpakai, hingga penyalahgunaan NIK. Lantaran masalah itu, masih ada warga yang sulit mendapatkan vaksinasi.
"Warga masih kesulitan menerima vaksinasi karena terhambat NIK yang sudah dipakai oleh warga lain, sehingga sistem tidak dapat menginput namanya sebagai penerima," kata anggota Tim Advokasi Laporan Warga LaporCovid-19, Yemiko Happy dalam diskusi bertajuk Masihkah NIK Menjadi Penghambat Akses Vaksinasi Inklusif MasyarakatAdat dan Kelompok Rentan? secara virtual, Kamis (9/12/2021).
Bukan hanya melaporkan kepada LaporCovid19, masyarakat juga sempat menyampaikan aduan ke pemerintah. Namun, tidak ada solusi yang diberikan oleh pemerintah.
"Warga juga sudah kontak ke PeduliLindungi tapi masih dipingpong, jadi enggak tahu mau dilaporkan ke mana gitu jadi warga sudah melakukan advokasi untuk dirinya sendiri," ujarnya.
Selain masyarakat, tim advokasi LaporCovid19 juga berupaya untuk membantunya dengan menindaklanjuti laporan ke pemerintah.
Sayangnya, LaporCovid19 juga ikut bingung karena pemerintah tidak memberikan solusi yang diharapkan.
"Pemerintah juga masih sangat susah jadi ada yang dipingpong, ada yang tidak mau menjawab, ada yang tidak ditindaklanjuti ada yang digantung jadi kita sendiri masih bingung," ungkapnya.
Baca Juga: Belum Divaksin karena Masalah NIK, LaporCovid-19: Pemerintah Bikin Masyarakat Bingung
Dengan kondisi tersebut, LaporCovid19 meminta pemerintah untuk memastikan kanal aduan warga terkait permasalahan NIK dalam program vaksinasi bisa dikelola secara baik. Dengan demikian laporan dari warga bisa ditindaklanjuti secara optimal.
Kemudian, LaporCovid19 juga meminta pemerintah bisa memastikan kalau warga yang tidak menerima sertifikat vaksin karena NIKnya telah terpakai diberikan informasi yang jelas.
"Bagaimana mendapatkan sertifikat vaksin tersebut tanpa harus dipingpong PeduliLindungi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen