Suara.com - LaporCovid19 mendapati banyaknya laporan masyarakat yang sulit mendapatkan solusi dari pemerintah terkait permasalahan NIK untuk perolehan vaksin. Pasalnya, sejumlah laporan masyarakat itu ada yang diping-pong bahkan tidak digubris sama sekali.
LaporCovid19 telah menampung setidaknya 15 laporan terkait NIK bermasalah saat hendak digunakan untuk pendaftaran vaksin.
Paling banyak masalah yang terjadi ialah NIK ganda, NIK terpakai, hingga penyalahgunaan NIK. Lantaran masalah itu, masih ada warga yang sulit mendapatkan vaksinasi.
"Warga masih kesulitan menerima vaksinasi karena terhambat NIK yang sudah dipakai oleh warga lain, sehingga sistem tidak dapat menginput namanya sebagai penerima," kata anggota Tim Advokasi Laporan Warga LaporCovid-19, Yemiko Happy dalam diskusi bertajuk Masihkah NIK Menjadi Penghambat Akses Vaksinasi Inklusif MasyarakatAdat dan Kelompok Rentan? secara virtual, Kamis (9/12/2021).
Bukan hanya melaporkan kepada LaporCovid19, masyarakat juga sempat menyampaikan aduan ke pemerintah. Namun, tidak ada solusi yang diberikan oleh pemerintah.
"Warga juga sudah kontak ke PeduliLindungi tapi masih dipingpong, jadi enggak tahu mau dilaporkan ke mana gitu jadi warga sudah melakukan advokasi untuk dirinya sendiri," ujarnya.
Selain masyarakat, tim advokasi LaporCovid19 juga berupaya untuk membantunya dengan menindaklanjuti laporan ke pemerintah.
Sayangnya, LaporCovid19 juga ikut bingung karena pemerintah tidak memberikan solusi yang diharapkan.
"Pemerintah juga masih sangat susah jadi ada yang dipingpong, ada yang tidak mau menjawab, ada yang tidak ditindaklanjuti ada yang digantung jadi kita sendiri masih bingung," ungkapnya.
Baca Juga: Belum Divaksin karena Masalah NIK, LaporCovid-19: Pemerintah Bikin Masyarakat Bingung
Dengan kondisi tersebut, LaporCovid19 meminta pemerintah untuk memastikan kanal aduan warga terkait permasalahan NIK dalam program vaksinasi bisa dikelola secara baik. Dengan demikian laporan dari warga bisa ditindaklanjuti secara optimal.
Kemudian, LaporCovid19 juga meminta pemerintah bisa memastikan kalau warga yang tidak menerima sertifikat vaksin karena NIKnya telah terpakai diberikan informasi yang jelas.
"Bagaimana mendapatkan sertifikat vaksin tersebut tanpa harus dipingpong PeduliLindungi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi