Suara.com - LaporCovid19 mendapati banyaknya laporan masyarakat yang sulit mendapatkan solusi dari pemerintah terkait permasalahan NIK untuk perolehan vaksin. Pasalnya, sejumlah laporan masyarakat itu ada yang diping-pong bahkan tidak digubris sama sekali.
LaporCovid19 telah menampung setidaknya 15 laporan terkait NIK bermasalah saat hendak digunakan untuk pendaftaran vaksin.
Paling banyak masalah yang terjadi ialah NIK ganda, NIK terpakai, hingga penyalahgunaan NIK. Lantaran masalah itu, masih ada warga yang sulit mendapatkan vaksinasi.
"Warga masih kesulitan menerima vaksinasi karena terhambat NIK yang sudah dipakai oleh warga lain, sehingga sistem tidak dapat menginput namanya sebagai penerima," kata anggota Tim Advokasi Laporan Warga LaporCovid-19, Yemiko Happy dalam diskusi bertajuk Masihkah NIK Menjadi Penghambat Akses Vaksinasi Inklusif MasyarakatAdat dan Kelompok Rentan? secara virtual, Kamis (9/12/2021).
Bukan hanya melaporkan kepada LaporCovid19, masyarakat juga sempat menyampaikan aduan ke pemerintah. Namun, tidak ada solusi yang diberikan oleh pemerintah.
"Warga juga sudah kontak ke PeduliLindungi tapi masih dipingpong, jadi enggak tahu mau dilaporkan ke mana gitu jadi warga sudah melakukan advokasi untuk dirinya sendiri," ujarnya.
Selain masyarakat, tim advokasi LaporCovid19 juga berupaya untuk membantunya dengan menindaklanjuti laporan ke pemerintah.
Sayangnya, LaporCovid19 juga ikut bingung karena pemerintah tidak memberikan solusi yang diharapkan.
"Pemerintah juga masih sangat susah jadi ada yang dipingpong, ada yang tidak mau menjawab, ada yang tidak ditindaklanjuti ada yang digantung jadi kita sendiri masih bingung," ungkapnya.
Baca Juga: Belum Divaksin karena Masalah NIK, LaporCovid-19: Pemerintah Bikin Masyarakat Bingung
Dengan kondisi tersebut, LaporCovid19 meminta pemerintah untuk memastikan kanal aduan warga terkait permasalahan NIK dalam program vaksinasi bisa dikelola secara baik. Dengan demikian laporan dari warga bisa ditindaklanjuti secara optimal.
Kemudian, LaporCovid19 juga meminta pemerintah bisa memastikan kalau warga yang tidak menerima sertifikat vaksin karena NIKnya telah terpakai diberikan informasi yang jelas.
"Bagaimana mendapatkan sertifikat vaksin tersebut tanpa harus dipingpong PeduliLindungi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan