Suara.com - LaporCovid19 mendapati banyaknya laporan masyarakat yang sulit mendapatkan solusi dari pemerintah terkait permasalahan NIK untuk perolehan vaksin. Pasalnya, sejumlah laporan masyarakat itu ada yang diping-pong bahkan tidak digubris sama sekali.
LaporCovid19 telah menampung setidaknya 15 laporan terkait NIK bermasalah saat hendak digunakan untuk pendaftaran vaksin.
Paling banyak masalah yang terjadi ialah NIK ganda, NIK terpakai, hingga penyalahgunaan NIK. Lantaran masalah itu, masih ada warga yang sulit mendapatkan vaksinasi.
"Warga masih kesulitan menerima vaksinasi karena terhambat NIK yang sudah dipakai oleh warga lain, sehingga sistem tidak dapat menginput namanya sebagai penerima," kata anggota Tim Advokasi Laporan Warga LaporCovid-19, Yemiko Happy dalam diskusi bertajuk Masihkah NIK Menjadi Penghambat Akses Vaksinasi Inklusif MasyarakatAdat dan Kelompok Rentan? secara virtual, Kamis (9/12/2021).
Bukan hanya melaporkan kepada LaporCovid19, masyarakat juga sempat menyampaikan aduan ke pemerintah. Namun, tidak ada solusi yang diberikan oleh pemerintah.
"Warga juga sudah kontak ke PeduliLindungi tapi masih dipingpong, jadi enggak tahu mau dilaporkan ke mana gitu jadi warga sudah melakukan advokasi untuk dirinya sendiri," ujarnya.
Selain masyarakat, tim advokasi LaporCovid19 juga berupaya untuk membantunya dengan menindaklanjuti laporan ke pemerintah.
Sayangnya, LaporCovid19 juga ikut bingung karena pemerintah tidak memberikan solusi yang diharapkan.
"Pemerintah juga masih sangat susah jadi ada yang dipingpong, ada yang tidak mau menjawab, ada yang tidak ditindaklanjuti ada yang digantung jadi kita sendiri masih bingung," ungkapnya.
Baca Juga: Belum Divaksin karena Masalah NIK, LaporCovid-19: Pemerintah Bikin Masyarakat Bingung
Dengan kondisi tersebut, LaporCovid19 meminta pemerintah untuk memastikan kanal aduan warga terkait permasalahan NIK dalam program vaksinasi bisa dikelola secara baik. Dengan demikian laporan dari warga bisa ditindaklanjuti secara optimal.
Kemudian, LaporCovid19 juga meminta pemerintah bisa memastikan kalau warga yang tidak menerima sertifikat vaksin karena NIKnya telah terpakai diberikan informasi yang jelas.
"Bagaimana mendapatkan sertifikat vaksin tersebut tanpa harus dipingpong PeduliLindungi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal