Suara.com - Kantor Staf Presiden (KSP) mengimbau semua masyarakat untuk tidak terlena dengan semakin terkendalinya situasi Covid-19 karena ancaman gelombang ketiga ada di depan mata, terutama menjelang perayaan natal 2021 dan tahun baru 2022.
Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo mengatakan pemerintah tak ingin menakut -nakuti masyarakat, namun hanya menimbau meningkatkan kewaspadaan.
"Pemerintah tidak ingin menakut-nakuti, tapi meningkatkan kewaspadaan. Pemerintah mempelajari kasus yang telah ada dari berbagai negara lain yang terkena lebih dahulu dan kita tidak ingin kondisi pontang-panting terjadi lagi di Indonesia," ujar Abraham, Sabtu (11/12/2021).
Kepada 68 perwakilan organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, dan organisasi kepemudaan Kota Salatiga yang hadir dalam forum KSP Mendengar tersebut, Abraham juga mendorong kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk ditingkatkan kembali untuk menangkal gelombang ketiga.
"Kondisi menjelang Nataru sangat dinamis, banyak perubahan yang membuat Pemerintah pun harus menyesuaikan kebijakan," ucap Abraham.
Abraham menekankan kedatangan KSP untuk mendengar masukan dari masyarakat. Hal tersebut kata dia sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
"Di sini kami hadir untuk mendengar masukan dari masyarakat. Sebagaimana disampaikan Jokowi, pandangan masyarakat harus didengarkan karena Indonesia tidak mungkin bisa berhasil melawan pandemi tanpa dukungan masyarakat," kata Abraham.
KSP dalam menjalankan fungsinya untuk pengelolaan strategi komunikasi politik dan diseminasi informasi, termasuk penyampaian analisis data dan informasi strategis dalam rangka mendukung proses pengambilan keputusan, melaksanakan kegiatan reguler KSP Mendengar di daerah-daerah.
Kegiatan KSP Mendengar kali ini diselenggarakan untuk menampung aspirasi masyarakat di Salatiga, Jawa Tengah. Sementara itu, Salatiga adalah kota menjadi contoh dalam pengendalian gas dan rem Covid-19.
Baca Juga: Ahli: Suntikan Booster Vaksin Covid-19 Tetap Efektif Lawan Varian Omicron
Namun, Kota ini sempat diguncang oleh penemuan kluster di salah satu Sekolah Dasar (SD) dengan belasan guru dan pelajar dinyatakan terpapar Covid-19 pekan lalu.
Pemerintah Kota Salatiga pun memutuskan untuk menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas sekolah tersebut.
"Kita sudah 3 bulan mencatatkan kematian 0 akibat Covid-19, begitu juga dengan kasus baru. Salatiga terkenal cepat mencari kontak erat. Namun perlu diakui masih banyak masyarakat yang tidak mau diperiksa meski kontak erat dengan pasien COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga, Siti Zuraidah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Bidik Kejahatan Ekonomi, Ini Jenis-Jenis Aset yang Bisa Dirampas di RUU Perampasan Aset
-
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI