Suara.com - Artis Bobby Joseph ditangkap kepolisian karena penyalahgunaan narkoba. Terungkap fakta terbaru ternyata Bobby Joseph tak hanya sebagai pengguna melainkan juga ikut menjualkan barang haram tersebut.
Tak hanya menjual sabu, pria berusia 30 tahun itu juga menjual narkoba jenis ganja sintetis atau gorila.
Berikut Suara.com merangkum 9 fakta terbaru di balik kasus narkoba yang menjerat Bobby Joseph, Senin (13/12/2021).
1. Lokasi Transaksi Bocor
Penangkapan Bobby Joseph berawal dari laporan masyarakat adanya transaksi narkoba di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Namun, kabar penangkapan tersebut ternyata bocor ke telinga Bobby.
Transaksi yang semula dilakukan di Serpong bergeser ke salah satu lokasi di Jakarta Barat.
2. Sembunyikan Sabu di Rokok
Untuk mengelabui petugas, Bobby Joseph menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam rokok kemudian dibungkus plastik.
Dari tangan Bobby Joseph, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,49 gram.
Baca Juga: Bobby Joseph Tersandung Kasus Narkoba, Kenali Efek Samping Penggunaan Sabu
3. Positif Sabu saat Ditangkap
Dari hasil pemeriksaan, Bobby Joseph dinyatakan positif sabu saat ditangkap. Pemain sinetron Candy itu sempat mengonsumsi sabu terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi narkoba di kawasan Jakarta Barat.
4. Jual Sabu dan Gorila
Tak hanya sebagai pengguna barang haram, Bobby Joseph juga ikut memperjualbelikan narkoba. Ia menjual narkoba jenis sabu dan ganja sintetis alias gorila.
"Kurang lebih baru sebulan (jualan narkoba)" kata Kanit 2 Satnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Arya Raditya.
5. Jadi Perantara Jual Beli Narkoba
Bobby Joseph berperan sebagai perantara jual beli narkoba. Ia biasa melancarkan aksinya melalui jaringan online.
Bobby mengumpulkan para pemesan narkoba kemudian menyampaikannya kepada bandar narkoba sang pemasok barang haram.
"Yang bersangkutan memiliki akun sendiri untuk menampung pemesanan narkoba kepada orang-orang yang membutuhkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
6. Jual Narkoba di Medsos
Dalam memasarkan barang haram, Bobby Joseph menyasar media sosial sebagai media promosi. Ia biasa melakukan transaksi narkoba melalui media sosial WhatsApp, Instagram dan Facebook.
7. Pakai Sejak 2015 untuk Tambah Stamina
Saat dimintai keterangan, Bobby Joseph mengaku sudah menggunakan narkoba jenis sabu sejak 2015.
Ia berdalih memakai sabu untuk menambah stamina dan meningkatkan fokus saat bekerja.
8. Pengedar dalam Pengejaran
Usai penangkapan Bobby Joseph, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pengedar lain berinisial J.
Pengedar tersebut berhasil melarikan diri sebelum digrebek bersama Bobby Joseph di kawasan Jakarta Barat.
9. Terancam 20 Tahun Penjara
Bobby Joseph disangkakan dengan pasal 112, 114 dan subsider pasal 100 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukuman antara 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.
Itulah sederet fakta terbaru kasus narkoba yang menyeret Bobby Joseph.
Berita Terkait
-
Mendekam di Lapas, Suami Minta Istri Edarkan Sabu di Pulogadung
-
Bobby Joseph Tersandung Kasus Narkoba, Kenali Efek Samping Penggunaan Sabu
-
Terungkap! Bobby Joseph Pakai Sabu Sejak 2015, untuk Menambah Stamina
-
Bobby Joseph Jual Narkoba Gara-Gara Masalah Ekonomi?
-
4 Fakta Minyak Jagung yang Jarang Diketahui, Tak Hanya untuk Memasak
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual
-
Suara Rakyat Tertelan Ombak, Elite PAN Beberkan Bahaya Jika Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen
-
Pria Ngaku Polisi Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang, Reskrim dan Propam Polda Metro Turun Tangan
-
DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Hadapi Tensi Panas AS-Iran: Status Siaga 1 Berlanjut, KBRI Teheran Siapkan Jalur Evakuasi
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
-
Pamer Anak Jadi WNA Picu Amarah Warganet, Mengapa Pernyataan Alumni LPDP Begitu Sensitif?
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji