Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyatakan Indonesia belum lewat dari masa krisis Pandemi Covid-19.
Luhut menilai, dampak dari Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mendatang akan menjadi tolok ukur pandemi bisa berubah menjadi endemi Covid-19.
"Kita belum berani mengatakan itu (lewat krisis), tetapi secara empiris kita memang sudah 150 hari lebih kita bisa flattening ya, dan apakah kita sudah masuk endemi kita tunggu saja nanti bulan Januari setelah kita lewati ini semua," kata Luhut usai rapat terbatas kabinet di Jakarta, Senin (13/12/2021).
Dia meminta masyarakat tidak terlena dengan kondisi yang sudah terkendali saat ini, protokol kesehatan 5M; memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas, serta vaksinasi harus tetap dijalankan.
"Kita tidak boleh jemawa, tapi sampai hari ini kita memang masih dalam level 1, dan kita masih confident, tapi semua harus kerja sama, makanya kita imbau tidak usah dulu liburan ke luar negeri dulu deh, supaya tidak bawa penyakit ke luar negeri," tuturnya.
"Sni masih banyak tempat liburan di republik ini yang bisa kita kunjungi, itu sudah kami minta hotel semua dibuka, perjalanan kita coba bangun," sambung Luhut.
Sebelumnya, Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) M Adib Khumaidi menilai situasi pandemi di tanah air sudah melewati masa krisis dan memasuki masa pemulihan.
Dia memperkirakan pandemi Covid-19 di Indonesia akan menjadi endemi jika tidak terjadi gelombang ketiga pasca libur Natal dan Tahun Baru mendatang.
"Kita sekarang sudah masuk dalam adaptive recovery, kita sudah keluar dari krisis, mudah-mudahan tidak kembali ke krisis, sehingga yang harus kita siapkan adalah adaptive recovery and resiliency sistem kesehatan," kata Adib dalam Sarasehan Nasional ILUNI FKUI, Sabtu (11/12/2021).
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Ganjar Ingatkan Lagi Daerah untuk Lakukan Percepatan Vaksinasi
Pemerintah juga telah resmi membatalkan rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Nasional pada masa Libur Nataru, tidak akan ada penyekatan perjalanan.
Aturan baru ini dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 yang berlaku selama Libur Nataru pada 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.
Dalam instruksinya, Mendagri Tito Karnavian menyebut masyarakat yang melakukan perjalanan keluar daerah wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat umum.
Untuk penumpang transportasi umum yang akan melakukan perjalanan jarak jauh antar daerah wajib sudah divaksin dua kali dan melampirkan hasil negatif tes antigen 1x24 jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden