Suara.com - Seorang pria di Malaysia nyaris kehilangan uangnya hingga jutaan rupiah ketika ia salah membayar satu kilogram pisang menggunakan e-wallet.
Menyadur Harian Metro Senin (13/12/2021), pria berusia 60 tahun dari kota Kelantan itu salah membayar 1.234 ringgit (Rp 4,1 juta) untuk satu ikat pisang.
Pria tersebut membeli 1kg pisang di toko kelontong di Kota Bharu pada 10 November 2021 dan membayar menggunakan aplikasi e-wallet.
Harga satu kilo pisang itu hanya 7,30 ringgit (Rp 24.000), tetapi pria itu secara tidak sengaja memasukkan nominal 1.234 ringgit (Rp 1,4 juta) pada aplikasi saat membayar.
Pria itu baru menyadari kesalahannya ketika dia kembali ke rumah. Ia sempat kembali ke toko, tetapi pemiliknya telah berganti.
Akhirnya pria tersebut mengajukan pengaduan ke Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Urusan Konsumen (KPDNHEP) Kelantan.
Kepala penegak hukum KPDNHEP Kelantan Azanizam Affendi Juri membenarkan bahwa telah menyelesaikan masalah tersebut pada Kamis (9/122021).
"Korban mengajukan pengaduan ke KPDNHEP Selasa lalu dengan bukti transaksi. Kami kemudian melakukan penyelidikan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen 1999," jelas Azanizam.
Setelah petugas KPDNHEP turun tangan, pemilik toko kelontong itu setuju untuk mengembalikan 1.227 ringgit (Rp 4 juta) kepada pria tua itu.
Baca Juga: Permalukan Malaysia, Vietnam Pepet Indonesia di Puncak Klasemen Grup B Piala AFF
Azanizam kemudian mengingatkan konsumen untuk selalu melakukan pengecekan ulang sebelum melakukan pembayaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
OTT Ponorogo: KPK Bawa Orang Kepercayaan Bupati Sugiri Sancoko ke Jakarta
-
Tragis! Aksi Heroik Berujung Maut, Hansip di Cakung Jaktim Tewas Didor Maling Motor
-
PDIP Sindir Pemimpin Fasis dan Zalim Lewat Tokoh Wayang Prabu Boko, Siapa Dimaksud?
-
SMAN 72 Dijaga Ketat Pasca Ledakan, Polisi Dalami Motif Bullying
-
Kapolri Aktif dan Mantan Masuk Daftar Anggota Komisi Reformasi Polri, Prabowo Ungkap Alasannya
-
Nekat Tabrak Maling Bersenpi usai Kepergok Beraksi, Hansip di Cakung Jaktim Ditembak
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Prihatin Ledakan di SMAN 72: Desak Polisi Ungkap Motif
-
Kena OTT Bareng Adik, Ini Identitas 7 Orang yang Dicokok KPK Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Tokoh NU Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Dosanya Lebih Banyak!
-
Pemerintah Dicap Tutup Mata atas Kediktatoran Soeharto, Rezim Nazi Hitler sampai Diungkit, Kenapa?