Suara.com - Seorang pria di Malaysia nyaris kehilangan uangnya hingga jutaan rupiah ketika ia salah membayar satu kilogram pisang menggunakan e-wallet.
Menyadur Harian Metro Senin (13/12/2021), pria berusia 60 tahun dari kota Kelantan itu salah membayar 1.234 ringgit (Rp 4,1 juta) untuk satu ikat pisang.
Pria tersebut membeli 1kg pisang di toko kelontong di Kota Bharu pada 10 November 2021 dan membayar menggunakan aplikasi e-wallet.
Harga satu kilo pisang itu hanya 7,30 ringgit (Rp 24.000), tetapi pria itu secara tidak sengaja memasukkan nominal 1.234 ringgit (Rp 1,4 juta) pada aplikasi saat membayar.
Pria itu baru menyadari kesalahannya ketika dia kembali ke rumah. Ia sempat kembali ke toko, tetapi pemiliknya telah berganti.
Akhirnya pria tersebut mengajukan pengaduan ke Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Urusan Konsumen (KPDNHEP) Kelantan.
Kepala penegak hukum KPDNHEP Kelantan Azanizam Affendi Juri membenarkan bahwa telah menyelesaikan masalah tersebut pada Kamis (9/122021).
"Korban mengajukan pengaduan ke KPDNHEP Selasa lalu dengan bukti transaksi. Kami kemudian melakukan penyelidikan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen 1999," jelas Azanizam.
Setelah petugas KPDNHEP turun tangan, pemilik toko kelontong itu setuju untuk mengembalikan 1.227 ringgit (Rp 4 juta) kepada pria tua itu.
Baca Juga: Permalukan Malaysia, Vietnam Pepet Indonesia di Puncak Klasemen Grup B Piala AFF
Azanizam kemudian mengingatkan konsumen untuk selalu melakukan pengecekan ulang sebelum melakukan pembayaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Mendagri dan Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji, Ini 3 Arahan Prabowo di Hambalang
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong