Suara.com - Kabar duka datang dari dunia perpolitikan Tanah Air. Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung meninggal dunia.
Kabar ini dibenarkan oleh Anggota DPR RI dari fraksi PPP, Achmad Baidowi. Ia menyebut Haji Lulung wafat Selasa (14/12/2021) siang.
"Baru saja kabar dukacita. Ketua DPW PPP DKI abangda Haji Lulung Meninggal Dunia pada Selasa, 14 Desember'21 Jam 10.51 WIB di RS Harapan Kita," ujar Baidowi kepada wartawan, Selasa (14/12/2021).
"Kabar tersebut kami terima dari teman pengurus DPW DKI Jakarta," sambungnya.
Baidowi meminta doa masyarakat untuk Haji Lulung. Ia berharap segala kesalahan yang pernah dilakukan oleh Haji Lulung dimaafkan.
"Mohon maaf atas segala salah dan dosanya selama pergaulan, semasa hidupnya.
Mohon Al Fatihah-nya. Semoga Allah SWT berikan yang terbaik diterima segala amal ibadahnya dan husnul khotimah."
Sebelum wafat, Sabtu (4/12) akhir pekan lalu, politikus Abraham Lunggana alias Lulung dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta, karena serangan jantung.
Kondisinya membaik setelah mendapatkan perawatan medis. Kabar ini sekaligus menepis isu kondisi Lulung terus memburuk.
Profil Haji Lulung
Baca Juga: Dokter RS Harapan Kita Klarifikasi Isu Lulung Dibuat Koma Usai Serangan Jantung
Haji Lulung merupakan nama tenar yang dikenal publik Indonesia. Namun sebenarnya nama asli beliau adalah Abraham Lunggana. Pria kelahiran 24 Juli 1959 ini sendiri merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2019 hingga 2021.
Dia sendiri merupakan anak dari Ibrahim Tjilang, yang merupakan anggota tentara BKR berpangkat Peltu. Haji Lulung memiliki satu orang istri bernama Hj. Emma Mutmainah, yang merupakan putri dari KH. Abdullah Syafi'i yang merupakan pendiri Perguruan Islam Asy-Syafiiyyah.
Keduanya dikaruniai tiga orang anak, dengan nama Guruh Tirta Lunggana, Lista Puspita Indah, dan Sutera Cendika Gana Cipta.
Karier Haji Lulung
Sempat terkenal akibat kontroversi yang dulu menyertainya, kini Haji Lulung bergelut di bidang usaha. Setidaknya ia tercatat dalam beberapa persusahaan sebagai pemilik, di antaranya PT. Putraja Perkasa, PT. Tirta Jaya Perkasa, Koperasi Kobita, PT. Tujuh Fajar Gemilang, dan PT. Satu Komando Nusantara.
Tentu saja dengan bisnisnya yang menggurita, ia mendapatkan pemasukan yang cukup besar.
Berita Terkait
-
Dokter RS Harapan Kita Klarifikasi Isu Lulung Dibuat Koma Usai Serangan Jantung
-
Profil Haji Lulung, Karier Politik dan Bisnis yang Menggurita
-
Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri, Haji Lulung Mulai Siuman
-
Dualisme Bamus Betawi, Kubu Lulung Dapat Hibah Rp 3 M, Bang Oding Rp 1,2 Miliar
-
Legislator Asal Jakarta Tersulut Ucapan Rasis Anggota Ormas
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini