Suara.com - Seorang anggota organisasi kemasyarakat yang diduga menghina orang Betawi disarankan untuk segera meminta maaf secara terbuka agar isunya tidak bergulir menjadi bola liar.
Beberapa legislator menyoroti kasus tersebut. Mereka khawatir akibat ucapan berbau SARA tersebut bisa memancing kegaduhan yang berakhir dengan perpecahan sesama anak bangsa.
Anggota DPR Abraham Lunggana (Haji Lulung) menyebut, "Aksi penghinaan terhadap suku Betawi yang dilakukan oleh seorang oknum anggota ormas inisial VN itu jelas-jelas menyulut permusuhan dan sangat berbahaya."
Dari sisi hukum, menurut anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth, ucapan berbau SARA yang disampaikan VN sudah terpenuhi untuk dibawa ke ranah hukum.
"Seharusnya tidak perlu berbicara seperti itu, omongan tersebut sudah tergolong perbuatan menghina dan rasisme, harus anda ketahui bahwa perbuatan anda tersebut telah memenuhi unsur Pasal 16 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis," ujar Kenneth, Senin (18/10/2021).
"Pidana penjara selama lima tahun menunggu anda, kalau anda tidak secepatnya menyelesaikan permasalahan ini."
Hardiyanto menyebut Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, "Jadi tidak elok jika menghina suku apapun, terlebih lebih Betawi."
Indonesia memiliki 1.340 suku bangsa (sensus BPS tahun 2010), katanya dan dia menegaskan menghina suku bangsa bertentangan dengan sila ketiga Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Jika memang tidak nyaman dengan keadaan, ya jangan menghina dan mencaci maki dengan mengeluarkan kata-kata kotor seperti itu."
Baca Juga: Bisakah Haji Lulung Selamatkan PPP?
"Dengan adanya pertikaian akan membuat tali persaudaraan antar suku bahkan agama menjadi pecah."
Dia kembali mengingatkan kepada anggota ormas, "Anda seharusnya segera meminta maaf kepada warga Betawi supaya masalah ini selesai dan tidak berkepanjangan."
Menurut Hardiyanto Indonesia merupakan negara demokrasi dan menganut asas musyawarah serta gotong royong.
"Jika anda ingin tinggal di Indonesia jangan rasis, Negara ini Demokrasi Negara yang menganut asas musyawarah dan gotong royong, mungkin tidak anda sadari bahwa omongan anda tersebut berindikasi bisa membuat perpecahan."
Bagi Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rojak permintaan maaf saja tidak cukup. Permintaan maaf juga tidak akan menggugurkan ranah hukum, katanya.
Dia mendesak polisi mengusut kasus ini. Dia mendukung pelaku dihukum berat. "Maunya saya, si V ini dihukum seberat mungkin."
Berita Terkait
-
MKD Gerak Cepat, Segera Periksa Ahmad Dhani Atas Dugaan Ucapan Rasis dan Penghinaan Marga
-
Gerbong Haji Lulung Pendukung Anies Hengkang, PPP Terancam Gagal ke Senayan
-
Singkirkan Geng Lulung Pendukung Anies, Mardiono Giring PPP DKI Menuju Kehancuran?
-
Foto Bareng Andi Arief Dkk usai Dipecat PPP, Anak Mendiang Haji Lulung jadi Kader Demokrat?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?