Suara.com - PPKM level 1-3 Jawa-Bali resmi diperpanjang dan berlaku selama tiga pekan, yaitu mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Simak daftar wilayah PPKM Jawa-Bali berikut.
Hal ini tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali. Di dalam aturan tersebut, tidak ada lagi daerah yang masuk dalam kriteria PPKM level 4. Simak daftar wilayah PPKM Jawa-Bali berikut.
Terdapat 10 wilayah yang masuk kriteria PPKM level 3, di mana dua wilayah yang masuk kategori PPKM level 3 itu berada di Provinsi Banten dan delapan lainnya di Jawa Timur.
Berikut ini adalah daftar wilayah yang menerapkan PPKM level 1-3 berdasarkan Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021 yang perlu diketahui:
PPKM Level 3
Banten
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
Jawa Timur
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Bangkalan
Banten
Baca Juga: Ini Aturan PPKM Jawa-Bali Sampai 3 Januari 2022 Terlengkap
- Kota Cilegon
- Kabupaten Lebak
- Kota Serang
Jawa Barat
- Kabupaten Kuningan
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Majalengka
- Kota Tasikmalaya
- Kota Cimahi
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Garut
Jawa Tengah
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Kudus
- Kota Surakarta
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Batang
DI Yogyakarta
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Kulonprogo
- Kabupaten Gunungkidul
Jawa Timur
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Lumajang
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Nganjuk
Bali
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
PPKM Level 1
Berita Terkait
-
Ini Aturan PPKM Jawa-Bali Sampai 3 Januari 2022 Terlengkap
-
Ganjil Genap di Depok Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
-
Resmi! Pemerintah Izinkan Pertandingan Sepak Bola Liga 1 Dihadiri Maksimal 5.000 Penonton
-
Luhut Binsar Pandjaitan: PPKM di Jawa-Bali Diperpanjang hingga 3 Januari 2022
-
Landai, 27 Provinsi Luar Jawa Bali Sudah Terapkan PPKM Level 2 dan 1
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara