Suara.com - Pemerintah akan melakukan uji coba mengizinkan pertandingan sepak bola Liga 1 dengan dihadiri penonton yang dibatasi maksimal 5.000 orang di stadion.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 67 tahun 2021 tentang PPKM Level 3,2,1 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Akan dilakukan uji coba pertandingan Liga 1 dengan menerima penonton langsung di stadion," tulis Inmendagri yang ditandatangani Menteri Tito Karnavian, Selasa (14/12/2021).
Uji coba penonton kembali ke stadion ini akan dilakukan pada satu pertandingan dalam setiap pekannya.
Nantinya Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru yang akan menentukan satu pertandingan dari sembilan pertandingan setiap pekannya yang boleh dihadiri penonton.
"Pertandingan yang dilakukan uji coba dengan penonton ditentukan oleh PSSI dan PT LIB," lanjutnya.
Jumlah penonton dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas stadion atau paling banyak 5.000 orang penonton.
Setiap penonton yang akan masuk ke tribun stadion wajib sudah divaksin lengkap dan dalam keadaan sehat melalui skrining di aplikasi PeduliLindungi.
"Hanya penonton dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk di stadion," tegasnya.
Baca Juga: Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Anies Revisi Kepgub
Meski begitu, kegiatan nonton bareng di luar stadion tetap dilarang.
Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif PCR (H-1) dan hasil negatif antigen pada hari pertandingan.
Berita Terkait
-
Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Anies Revisi Kepgub
-
PPKM Level 3 Dibatalkan, PHRI DIY: Jangan Sampai Angin Segar Jadi Topan
-
Pemkot Bandar Lampung Batalkan PPKM Level 3, Eva Dwiana: Hanya Pengetatan
-
Tunggu Inmendagri Baru Soal PPKM, Anies: Aturan Dibuat Tak Berdasarkan Konferensi Pers
-
Bakal Direvisi, Dalih Anies Terbitkan Kepgub PPKM Level 3 Jakarta Jelang Nataru
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
Terkini
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai
-
Respons Teror ke Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah Saja, Tapi Kedepankan Adab Ketimuran
-
Golkar Dukung Penuh Diplomasi 'Mengalir Tak Hanyut' Prabowo di AS
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi