Suara.com - Perkembangan teknologi begitu pesat pada beberapa dekade terakhir ini, tak bisa dipungkiri hampir semua kebiasaan manusia berubah dan menjadi semakin mudah. dari yang awalnya harus ke kantor pos untuk saling bertukar kabar kini cukup membuka smartphone yang ukurannya hanya segenggaman tangan. Bisa bercakap-cakap melalui jejaring media sosial atau layanan pesan singkat.
Di dunia pendidikan, pelajar bisa mendapatkan pendidikan melalui kelas daring, pelayanan kesehatan dan keuangan bertransformasi menjadi aplikasi berbasis internet, apalagi dimasa pandemi seperti saat ini. Namun keberadaan teknologi digital yang semakin pesat tidak melulu hal positif yang didapat, melainkan dampak negatif-pun acap kali terjadi.
Fenomena Demokrasi Digital di Indonesia
Tidak hanya itu, demokrasi pun kini mulai bergeser ke ruang digital. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam politik dan pemerintahan mendorong munculnya fenomena ini.
Demokrasi digital membawa angin segar dalam demokrasi: proses memberikan pendapat dan berekspresi kian instan dan super gampang. Aspirasi rakyat kini bisa tersampaikan lebih mudah melalui berbagai saluran komunikasi dengan pemerintah, menghasilkan dinamika bernegara baru, yang kemudian menjadi pijakan bagi kebijakan dan regulasi publik.
Demokrasi digital pun dapat menjadi media bagi pemerintah memahami pluralitas pandangan mengenai sebuah isu, menghadirkan ruang untuk partisipasi publik, bahkan untuk mencapai kesepakatan dalam topik yang relatif kompleks dan kontroversial. Baik pemerintah maupun masyarakat dapat berbicara bersama, sama-sama terlibat secara aktif dan bisa memutuskan persoalan publik secara argumentatif, dengan kebebasan dan kesetaraan.
Di sisi lain, ada pula tantangan dan dampak negatif dari demokrasi digital. Persoalan serius terkait perilaku negatif para netizen menjadi masalah nyata dalam pembangunan demokrasi digital yang lebih berkualitas. Demokrasi seakan hanya menjadi menjadi keriuhan penuh pergunjingan politik. Saling serang dengan menghembuskan isu SARA dan privasi pun menjadi tantangan tersendiri.
Pengabaian budaya debat rasional, kesantunan dalam berkomunikasi dan saling menghargai mulai mengganggu stabilitas politik dan demokrasi. Berbagai dampak berupa radikalisme, sektarianisme, terorisme dan hal lain yang bertentangan dengan Pancasila mulai bermunculan secara liar.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memiliki peran untuk meningkatkan kualitas demokrasi, meningkatkan ekspresi demokrasi yang bertanggung jawab dan memastikan demokrasi digital berjalan dengan baik.
"UU ITE memastikan ruang digital bersih dan ekosistemnya sehat agar tidak berpotensi menimbulkan kegaduhan, apalagi informasi hoaks yang berseliweran kerap mengandung ujaran kebencian, misinformasi maupun malinformasi yang harus ditindak tegas agar tidak menimbulkan permusuhan. Ruang digital juga harus dijaga dari hal negatif lain seperti pornografi, perdagangan seks dan narkotika," ungkap Johnny G. Plate, Menteri Kominfo.
Baca Juga: Kominfo Dorong Pengembangan Smart City di Indonesia
Idealnya, ruang demokrasi publik memang perlu diisi dengan konten positif yang membangun harapan, optimisme dan meningkatkan nasionalisme.
Hoaks dalam Demokrasi Digital
Seiring dengan berkembangnya demokrasi digital, kita mulai lebih akrab dengan hoaks–berita bohong yang tidak memiliki sumber pasti. Pemutarbalikan fakta yang dapat diakses dengan mudah dan cepat ini menjadi hal yang sangat berbahaya bagi terwujudnya demokrasi digital yang sehat.
Hoaks sengaja dibuat untuk meresahkan masyarakat biasanya menyebarkan kebencian, penipuan, provokasi, propaganda dan pembentukan opini publik.
Menguatnya fenomena hoaks di Indonesia disebabkan penggunaan algoritma, automasi, big data atau penggunaan fitur-fitur di media sosial yang bisa dimanfaatkan untuk mempengaruhi kebutuhan publik.
Hoaks, dengan demikian, adalah unsur yang merusak, alih-alih memperkuat, demokrasi. Keterlibatan warga negara untuk turut memantau pemerintah dengan cara propaganda politik melalui menyebarkan berita bohong tidak memberi manfaat apa-apa. Hoaks justru memperburuk hubungan antara warga dengan pemerintah karena materi yang menghubungkan keduanya kebohongan, alias berita yang dibuat-buat.
"Saat ini pemerintah menjalankan berbagai upaya melalui lembaga pendidikan dan inisiatif masyarakat, serta bagaimana mendorong startup muda untuk mengembangkan solusi penyelesaian masalah sosial. Demokrasi digital mestinya bisa menciptakan kebaikan bagi bangsa," ungkap Menteri Sekretaris Negara, Prof. Dr. Pratikno.
Berita Terkait
-
Wujudkan Transformasi Digital, Menkominfo Minta Peningkatan Koordinasi dan Kolaborasi
-
Kominfo Prediksi Jumlah Perangkat IoT di Indonesia Capai 678 Juta pada 2025
-
Dinas Kominfo Sulsel Undang 16 OPD Paparkan Kinerja dan Program Strategis
-
Berselancar Online secara Bijak dan Berpikir Positif Sejak Sekarang!
-
Kominfo Ungkap Daftar Operator yang Terganggu Akibat Letusan Gunung Semeru
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!