Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polda Kalimantan Selatan tidak hanya terfokus pada hasil keterangan pemeriksaan terduga pelaku pembacok Jurkarni. Korban tewas merupakan advokat saat melawan penambangan ilegal di wilayah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada 22 Oktober 2021 lalu.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM RI, Hairansyah Akhmad meminta kepolisian menggali keterangan dari saksi pihak korban.
“Kami berharap tidak hanya berdasarkan pengakuan dari para pelaku motif penyerangan yang dilakukan, tapi juga membuka lebih banyak informasi. Termasuk dari para saksi korban, dari para saksi yang melingkupi korban pada saat itu, pada saat peristiwa terjadi,” ujar Hairansyah saat konperensi pers daring, Rabu (15/11/2021).
Berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, terduga pelaku berjumlah 10 orang. Namun dari kepolisian baru ada dua tersangka.
Hairansyah mengatakan penyerangan terhadap Jurkarni diduga kuat telah direncanakan sebelumnya.
“Diduga kuat penyerangan sudah ditargetkan (targeted attack),” ujarnya.
Selain adanya penargetan, Komnas HAM menemukan upaya untuk menghilangkan barang bukti.
“Diduga dilakukan secara sadar serta ada upaya penghilangan barang bukti oleh para terduga pelaku,” ungkap Hairansyah.
Atas sejumlah temuannya, Komnas HAM mengirim surat ke Polda Kalimantan Selatan untuk dimintai keterangannya.
Baca Juga: RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Sedang Digodok, Komnas HAM: Kami Belum Dilibatkan
“Terkait konstruksi peristiwa penyerangan terhadap Almarhum Jurkani mengingat ada sejumlah perbedaan antara temuan Komnas HAM dengan pihak kepolisian, salah satunya seperti telah beredar dalam sejumlah media bahwa penyerangan dilakukan oleh pelaku dengan kondisi mabuk,” kata Hairansyah.
Kemudian, Komnas HAM meminta agar Polda Kalimantan Selatan bekerja secara profesional dan akuntafel dalam mengungkap kasus ini.
“Termasuk memberikan perhatian serius atas pengungkapan kasus ini dan mencermati sejumlah temuan Komnas HAM,” tegas Hairansyah.
Desakan Cari Aktor Intelektual
Anggota tim advokasi JURKANI, Muhamad Raziv Barokah, Raziv mengatakan kasus penyerangan yang mengakibatkan Jurkani tewas kekinian ditangani oleh Polres Tanah Bumbu. Bahkan, kepolisian telah mengungkap bahwa motif penyerangan terhadap Jurkani karena ada kesalahpahaman.
Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang itu disebutkan dalam kondisi mabuk, kemudian ada kesalahpahaman dan terjadi pembacokan terhadap Jurkani.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan