Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polda Kalimantan Selatan tidak hanya terfokus pada hasil keterangan pemeriksaan terduga pelaku pembacok Jurkarni. Korban tewas merupakan advokat saat melawan penambangan ilegal di wilayah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada 22 Oktober 2021 lalu.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM RI, Hairansyah Akhmad meminta kepolisian menggali keterangan dari saksi pihak korban.
“Kami berharap tidak hanya berdasarkan pengakuan dari para pelaku motif penyerangan yang dilakukan, tapi juga membuka lebih banyak informasi. Termasuk dari para saksi korban, dari para saksi yang melingkupi korban pada saat itu, pada saat peristiwa terjadi,” ujar Hairansyah saat konperensi pers daring, Rabu (15/11/2021).
Berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, terduga pelaku berjumlah 10 orang. Namun dari kepolisian baru ada dua tersangka.
Hairansyah mengatakan penyerangan terhadap Jurkarni diduga kuat telah direncanakan sebelumnya.
“Diduga kuat penyerangan sudah ditargetkan (targeted attack),” ujarnya.
Selain adanya penargetan, Komnas HAM menemukan upaya untuk menghilangkan barang bukti.
“Diduga dilakukan secara sadar serta ada upaya penghilangan barang bukti oleh para terduga pelaku,” ungkap Hairansyah.
Atas sejumlah temuannya, Komnas HAM mengirim surat ke Polda Kalimantan Selatan untuk dimintai keterangannya.
Baca Juga: RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Sedang Digodok, Komnas HAM: Kami Belum Dilibatkan
“Terkait konstruksi peristiwa penyerangan terhadap Almarhum Jurkani mengingat ada sejumlah perbedaan antara temuan Komnas HAM dengan pihak kepolisian, salah satunya seperti telah beredar dalam sejumlah media bahwa penyerangan dilakukan oleh pelaku dengan kondisi mabuk,” kata Hairansyah.
Kemudian, Komnas HAM meminta agar Polda Kalimantan Selatan bekerja secara profesional dan akuntafel dalam mengungkap kasus ini.
“Termasuk memberikan perhatian serius atas pengungkapan kasus ini dan mencermati sejumlah temuan Komnas HAM,” tegas Hairansyah.
Desakan Cari Aktor Intelektual
Anggota tim advokasi JURKANI, Muhamad Raziv Barokah, Raziv mengatakan kasus penyerangan yang mengakibatkan Jurkani tewas kekinian ditangani oleh Polres Tanah Bumbu. Bahkan, kepolisian telah mengungkap bahwa motif penyerangan terhadap Jurkani karena ada kesalahpahaman.
Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang itu disebutkan dalam kondisi mabuk, kemudian ada kesalahpahaman dan terjadi pembacokan terhadap Jurkani.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
Terkini
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup