Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polda Kalimantan Selatan tidak hanya terfokus pada hasil keterangan pemeriksaan terduga pelaku pembacok Jurkarni. Korban tewas merupakan advokat saat melawan penambangan ilegal di wilayah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada 22 Oktober 2021 lalu.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM RI, Hairansyah Akhmad meminta kepolisian menggali keterangan dari saksi pihak korban.
“Kami berharap tidak hanya berdasarkan pengakuan dari para pelaku motif penyerangan yang dilakukan, tapi juga membuka lebih banyak informasi. Termasuk dari para saksi korban, dari para saksi yang melingkupi korban pada saat itu, pada saat peristiwa terjadi,” ujar Hairansyah saat konperensi pers daring, Rabu (15/11/2021).
Berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, terduga pelaku berjumlah 10 orang. Namun dari kepolisian baru ada dua tersangka.
Hairansyah mengatakan penyerangan terhadap Jurkarni diduga kuat telah direncanakan sebelumnya.
“Diduga kuat penyerangan sudah ditargetkan (targeted attack),” ujarnya.
Selain adanya penargetan, Komnas HAM menemukan upaya untuk menghilangkan barang bukti.
“Diduga dilakukan secara sadar serta ada upaya penghilangan barang bukti oleh para terduga pelaku,” ungkap Hairansyah.
Atas sejumlah temuannya, Komnas HAM mengirim surat ke Polda Kalimantan Selatan untuk dimintai keterangannya.
Baca Juga: RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Sedang Digodok, Komnas HAM: Kami Belum Dilibatkan
“Terkait konstruksi peristiwa penyerangan terhadap Almarhum Jurkani mengingat ada sejumlah perbedaan antara temuan Komnas HAM dengan pihak kepolisian, salah satunya seperti telah beredar dalam sejumlah media bahwa penyerangan dilakukan oleh pelaku dengan kondisi mabuk,” kata Hairansyah.
Kemudian, Komnas HAM meminta agar Polda Kalimantan Selatan bekerja secara profesional dan akuntafel dalam mengungkap kasus ini.
“Termasuk memberikan perhatian serius atas pengungkapan kasus ini dan mencermati sejumlah temuan Komnas HAM,” tegas Hairansyah.
Desakan Cari Aktor Intelektual
Anggota tim advokasi JURKANI, Muhamad Raziv Barokah, Raziv mengatakan kasus penyerangan yang mengakibatkan Jurkani tewas kekinian ditangani oleh Polres Tanah Bumbu. Bahkan, kepolisian telah mengungkap bahwa motif penyerangan terhadap Jurkani karena ada kesalahpahaman.
Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang itu disebutkan dalam kondisi mabuk, kemudian ada kesalahpahaman dan terjadi pembacokan terhadap Jurkani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud