Suara.com - Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap peran empat tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) Sumatera Selatan yang ditangkap Senin (13/12), terlibat dalam menyembunyikan anggota JI yang buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Keempat orang tersebut selain terstruktur dalam kelompok JI, turut serta menampung dan menyembunyikan DPO kelompok JI atas nama Suwarno alias Hafidz alias Dodi alias Agung alias Mario (Kap)," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Empat tersangka teroris kelompok JI tersebut, yakni FAS ditangkap di Kelurahan Sako, Palembang. Lalu, EK ditangkap juga di Kota Palembang, AR ditangkap di Kelurahan Jawa Kanan, Lubuk Linggau II Timur, dan terakhir AI ditangkap di Kelurahan Talang Betutu, Kota Palembang.
Aswin menjelaskan, penangkapan empat orang anggota JI Sumatera Selatan itu terkait dengan penangkapan Amir (pimpinan) JI Parawijayanto pada 29 Juni 2019 lalu dan pengungkapan jaringan JI wilayah Lampung pada bulan November 2020.
Dari penangkapan dan pengungkapan tersebut, lanjut Aswin, beberapa anggota kelompok JI melarikan diri ke Sumatera Selatan, di antaranya Suwarno alias Hafidz, alias Dodi, alias Agung alias Mario.
"Selama pelariannya, DPO Suwarno ditampung atau difasilitasi oleh para jaringan JI wilayah Sumatera Selatan," ujarnya.
Keberadaan keempat tersangka sudah terendus sejak empat bulan yang lalu. Hingga Senin (13/12), keempat tersangka yang menyembunyikan DPO kelompok JI ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Polda Sumatera Selatan.
"Rangkaian penegakan hukum ini dilakukan dalam rangka pengembangan jaringan JI di bidang Adira serta tholiah (pengamanan)," kata Aswin.
Selain menangkap empat tersangka jaringan JI di Sumatera Selatan, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap satu orang tersangka lainnya di Provinsi Lampung.
Baca Juga: Pengakuan Kades Soal Terduga Teroris Ditangkap di Lubuklinggau: Bukan Warga Asli
"Pada Senin itu dilakukan penegakan hukum terhadap lima orang anggota jaringan JI, empat di Sumsel dan satu di Lampung," kata Aswin.
Aswin menambahkan, selain membantu dan menyembunyikan pelarian para DPO JI, para tersangka ada juga yang aktif di "fund raising" atau penggalangan dana untuk para pelarian tersebut. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Munarman Nangis saat Bacakan Eksepsi: Semoga yang Fitnah Saya Kena Azab Allah
-
Bantah Teroris, Munarman Ungkit Presiden, Wapres hingga Kapolri Hadiri Aksi 212 di Monas
-
Sebut Penetapan Tersangka Terorisme Cacat Hukum, Munarman: Patut Masuk Rekor Guinness
-
Jalani Sidang Terorisme, Munarman Sebut Presiden Hingga Kepala BNPT Hadiri Acara 212
-
Rudi S Kamri Bongkar Siasat Munarman Terhadap FPI Baru
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus