Suara.com - Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap peran empat tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) Sumatera Selatan yang ditangkap Senin (13/12), terlibat dalam menyembunyikan anggota JI yang buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Keempat orang tersebut selain terstruktur dalam kelompok JI, turut serta menampung dan menyembunyikan DPO kelompok JI atas nama Suwarno alias Hafidz alias Dodi alias Agung alias Mario (Kap)," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Empat tersangka teroris kelompok JI tersebut, yakni FAS ditangkap di Kelurahan Sako, Palembang. Lalu, EK ditangkap juga di Kota Palembang, AR ditangkap di Kelurahan Jawa Kanan, Lubuk Linggau II Timur, dan terakhir AI ditangkap di Kelurahan Talang Betutu, Kota Palembang.
Aswin menjelaskan, penangkapan empat orang anggota JI Sumatera Selatan itu terkait dengan penangkapan Amir (pimpinan) JI Parawijayanto pada 29 Juni 2019 lalu dan pengungkapan jaringan JI wilayah Lampung pada bulan November 2020.
Dari penangkapan dan pengungkapan tersebut, lanjut Aswin, beberapa anggota kelompok JI melarikan diri ke Sumatera Selatan, di antaranya Suwarno alias Hafidz, alias Dodi, alias Agung alias Mario.
"Selama pelariannya, DPO Suwarno ditampung atau difasilitasi oleh para jaringan JI wilayah Sumatera Selatan," ujarnya.
Keberadaan keempat tersangka sudah terendus sejak empat bulan yang lalu. Hingga Senin (13/12), keempat tersangka yang menyembunyikan DPO kelompok JI ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Polda Sumatera Selatan.
"Rangkaian penegakan hukum ini dilakukan dalam rangka pengembangan jaringan JI di bidang Adira serta tholiah (pengamanan)," kata Aswin.
Selain menangkap empat tersangka jaringan JI di Sumatera Selatan, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap satu orang tersangka lainnya di Provinsi Lampung.
Baca Juga: Pengakuan Kades Soal Terduga Teroris Ditangkap di Lubuklinggau: Bukan Warga Asli
"Pada Senin itu dilakukan penegakan hukum terhadap lima orang anggota jaringan JI, empat di Sumsel dan satu di Lampung," kata Aswin.
Aswin menambahkan, selain membantu dan menyembunyikan pelarian para DPO JI, para tersangka ada juga yang aktif di "fund raising" atau penggalangan dana untuk para pelarian tersebut. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Munarman Nangis saat Bacakan Eksepsi: Semoga yang Fitnah Saya Kena Azab Allah
-
Bantah Teroris, Munarman Ungkit Presiden, Wapres hingga Kapolri Hadiri Aksi 212 di Monas
-
Sebut Penetapan Tersangka Terorisme Cacat Hukum, Munarman: Patut Masuk Rekor Guinness
-
Jalani Sidang Terorisme, Munarman Sebut Presiden Hingga Kepala BNPT Hadiri Acara 212
-
Rudi S Kamri Bongkar Siasat Munarman Terhadap FPI Baru
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan