Suara.com - Wakil Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Prof Sofian Effendi, melihat upaya pemerintah dalam menjalankan reformasi birokrasi malah hanya akan melemahkan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
Selain itu, reformasi birokrasi juga dianggapnya menjadi sarana untuk pengumpulan suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Hal tersebut disampaikan Sofian karena melihat reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah tidak mendorong peningkatan indeks demokrasi.
"Justru juga adalah untuk melemahkan pengawasan terhadap pemerintah, pengawasan terhadap independensi, melemahkan independensi dari yudisial," kata Sofian dalam webinar bertajuk Stagnasi Demokrasi? Pemilu, Partai Politik dan Relasi Bisnis Pasca Orde Baru, Rabu (15/12/2021).
"Yang terakhir justru adalah ada kerja sama antara lembaga legislatif dan pemerintah untuk mengontrol kira-kira 5 juta orang ASN yang untuk dijadikan sumber pengumpul suara buat memenangkan pemilu 2024," sambungnya.
Menurut Sofian, yang seharusnya menjadi ladang untuk menguatkan independensi dari ASN. Menurutnya reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah justru malah menurunkan pengawasan kegiatan dan kualitas ASN di sebagai pelayan publik untuk peningkatan kinerja dari pemerintah.
Karena itu, Sofian menyimpulkan kalau reformasi birokasi yang dilakukan pemerintah hingga saat ini tidak cukup untuk mengubah budaya dalam pelaksanaan demokrasi.
"Ke depan diperlukan reformasi aparatur sipil negara yang lebih kuat yang mengubah right yang mengubah wawasan dan meningkatkan kapabiltas reformasi birokrasi di dalam membangun Indonesia yang lebih baik."
Berita Terkait
-
Antisipasi Klaster Covid-19, Satpol PP Jogja Perketat Pengawasan di Tiga Lokasi Ini
-
Jelang Nataru, PHRI DIY Minta Pemerintah juga Awasi Hotel dan Restoran Non Anggota
-
Bupati Akui Banyak Calo Pekerja Migran Indonesia di Cianjur
-
Ratusan Pelajar Jogja Berulah di JJLS Dihukum, Nikita Mirzani Sindir Keluarga Ahmad Dhani
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!