Suara.com - Wakil Ketua Bidang Akademik dan Penelitian di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti menyoroti sikap DPR RI yang tidak memprioritaskan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Menurutnya, DPR RI lebih memprioritaskan pembahasan undang-undang yang memiliki nilai ekonomi serta nilai politiknya.
Bivitri melihat sikap DPR RI terhadap RUU TPKS itu sama dengan Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) dan RUU Masyarakat Adat. Dua rancangan undang-undang itu juga masih belum masuk ke dalam pembahasan rapat.
"RUU TPKS ini kan kering ya, sama keringnya dengan RUU PPRT dan RUU Masyarakat Adat. Itu kering banget enggak ada faedahnya buat anggota DPR. Nilai ekonomisnya enggak ada," kata Bivitri dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (15/12/2021) malam.
Dengan demikian, Bivitri menganggap kalau cara pandang DPR RI terhadap kekerasan seksual yang terjadi saat ini berbeda dengan masyarakat. DPR RI dinilainya tidak memiliki kepekaan terhadap situasi darurat tersebut.
"Sehingga mereka memperlakukan RUU ini parameternya itu cuma parameter ekonomi politik. Sense of crisisnya tak ada sama sekali," ujarnya.
Bivitri juga mencontohkan dengan rekam jejak DPR RI dalam proses legislasi. Semisal pada 2017, DPR RI hanya meloloskan 6 RUU, 5 RUU pada 2018, 14 RUU pada 2019, 37 RUU pada 2020 dan 7 RUU pada 2021.
Itu juga menurutnya mayoritas RUU kumulatif terbuka yang kovenan internasional.
"Jadi teman-teman bisa lihat dari rekam jejak itu bahwa dugaan atau hipotesis saya barangkali ada benarnya. Karena ini untuk menjelaskan saja. Kita udah gila-gilaan kemarahannya, tapi bagi sebagian anggota DPR ini lewat aja."
Baca Juga: RUU TPKS Batal Dibawa Ke Paripurna, PSI Ke DPR: Jangan Jadi Pemberi Harapan Palsu
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!
-
Warga Manggarai Tak Sabar Tunggu Proyek LRT Fase 1B Rampung, Macet Dianggap Sementara
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol