Suara.com - Wakil Ketua Bidang Akademik dan Penelitian di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti menyoroti sikap DPR RI yang tidak memprioritaskan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Menurutnya, DPR RI lebih memprioritaskan pembahasan undang-undang yang memiliki nilai ekonomi serta nilai politiknya.
Bivitri melihat sikap DPR RI terhadap RUU TPKS itu sama dengan Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) dan RUU Masyarakat Adat. Dua rancangan undang-undang itu juga masih belum masuk ke dalam pembahasan rapat.
"RUU TPKS ini kan kering ya, sama keringnya dengan RUU PPRT dan RUU Masyarakat Adat. Itu kering banget enggak ada faedahnya buat anggota DPR. Nilai ekonomisnya enggak ada," kata Bivitri dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (15/12/2021) malam.
Dengan demikian, Bivitri menganggap kalau cara pandang DPR RI terhadap kekerasan seksual yang terjadi saat ini berbeda dengan masyarakat. DPR RI dinilainya tidak memiliki kepekaan terhadap situasi darurat tersebut.
"Sehingga mereka memperlakukan RUU ini parameternya itu cuma parameter ekonomi politik. Sense of crisisnya tak ada sama sekali," ujarnya.
Bivitri juga mencontohkan dengan rekam jejak DPR RI dalam proses legislasi. Semisal pada 2017, DPR RI hanya meloloskan 6 RUU, 5 RUU pada 2018, 14 RUU pada 2019, 37 RUU pada 2020 dan 7 RUU pada 2021.
Itu juga menurutnya mayoritas RUU kumulatif terbuka yang kovenan internasional.
"Jadi teman-teman bisa lihat dari rekam jejak itu bahwa dugaan atau hipotesis saya barangkali ada benarnya. Karena ini untuk menjelaskan saja. Kita udah gila-gilaan kemarahannya, tapi bagi sebagian anggota DPR ini lewat aja."
Baca Juga: RUU TPKS Batal Dibawa Ke Paripurna, PSI Ke DPR: Jangan Jadi Pemberi Harapan Palsu
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah