Suara.com - Dua orang telah ditahan oleh pihak berwenang Swedia yang dianggap bertanggung jawab atas tabrakan dua kapal kargo Inggris dan Denmark di Laut Baltik.
Menyadur BBC News Kamis (16/12/2021), pihak berwenang mengatakan dua orang yang ditangkap itu diketahui sebagai warga negara Inggris dan Kroasia.
Jaksa sedang menyelidiki tuduhan kelalaian dan mabuk berat di laut hingga menyebabkan kapal kargo Scot Carrier bertabrakan dengan kapal Karin Hoej.
Pihak berwenang juga mengungkapkan jika dua awak kapal Scot Carrier tersebut ditemukan kadar alkohol yang melebihi batas.
Pada Senin (13/12/2021), kapal Karin Hoj berbendera Denmark dan Scot Carrier yang terdaftar di Inggris sedang berlayar ke arah di laut Baltik.
Dalam keadaan gelap dan berkabut, kedua kapal tersebut bertabrakan pada pukul 03.30 pagi waktu setempat di perairan teritorial Swedia.
Menurut Badan Maritim Denmark dan Swedia, akibat kecelakaan tersebut, dua orang dinyatakan hilang dan petugas masih terus melakukan pencarian.
Institut Meteorologi Denmark mengatakan kabut tidak tebal dan kondisi seperti itu tidak biasa pada tahun ini.
"Perahu penyelamat telah mendengar teriakan di dalam air. Prioritasnya adalah menyelamatkan nyawa," kata Franzen kepada penyiar nasional SVT.
Baca Juga: Kasus Varian Omicron Melonjak, Empat Pertandingan Liga Inggris Ditunda
Suhu air di sekitar tempat kejadian mencapai 4-6 Celcius.
"Saya dapat memastikan bahwa kecelakaan telah terjadi," jelas Soren Hoj, direktur pelaksana Rederiet Hoj, pemilik kapal Karin Hoj.
Kapal Karin Hoj berlayar dari Sodertalje Swedia ke Nykobing Falster di Denmark selatan.
Tidak ada korban dari pihak kapal Scot Carrier dan kondisi kapal masih dapat berfungsi. Kapal itu berlayar dari Hargshamn ke Montrose di pantai timur Skotlandia.
Administrasi Maritim Swedia (SMA) mengatakan kapal Denmark itu kosong dan tidak jelas apa yang dibawa oleh kapal Inggris itu.
Di bawah hukum Swedia, memiliki kadar alkohol dalam darah 0,02% atau lebih merupakan pelanggaran pidana di laut dan juga di jalan.
Di Swedia, setiap orang yang menyebabkan kematian karena melakukan kelalaian berat dapat diancam dengan hukuman penjara hingga enam tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Viral! Sapi Kurban di Ciputat Ngamuk dan Lepas, Lari Sampai ke Asrama Putri UIN!
-
Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang
-
Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari
-
Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat
-
Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK
-
Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas
-
Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja
-
Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...
-
Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!
-
Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis