Suara.com - Menjelang pilpres 2024, persoalan presidential threshold semakin panas diperdebatkan. Beberapa pihak menilai aturan ambang batas 20 persen dapat diturunkan atau bahkan dihilangkan hingga menjadi nol persen.
Pihak-pihak yang menginginkan perubahan aturan tersebut sebagian besar berharap agar calon presiden di pilpres 2024 mendatang bisa terdiri dari beragam pilihan.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengajukan gugatan Presidential Threshold (PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam gugatannya itu, Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatan Indonesia (KAMI) tersebut meyakini bahwa PT 20 persen dapat dihapus menjadi 0 persen.
Terkait gugatan yang dilayangkan Gatot Nurmantyo itu, Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara.
Menurutnya, ada atau tidaknya Presidential Threshold merupakan hak DPR selaku lembaga pembentuk undang-undang.
"MK sudah berkali-kali memutus bahwa ketentuan ada atau tidaknya threshold untuk Pilpres. Itu adalah opened legal policy (OPL), terserah lembaga legislatif untuk mengaturnya," ujar Mahfud kepada wartawan, Rabu (15/12).
Lebih lanjut ia menjelaskan syarat menjadi calon presiden dan wakil presiden sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Mahfud menyebut, hal serupa juga berlaku untuk Presidential Threshold, yang mana aturan tersebut dikembalikan lagi kepada DPR.
Baca Juga: PKB Nilai Penurunan Presidential Threshold Bisa Cegah Politik Identitas
"Berdasarkan itu maka soal ada atau tidaknya threshold dan berapa besarnya diserahkan kepada pembentuk UU," jelasnya.
Menurut Mahfud, upaya Gatot Nurmantyo hingga Rizal Ramli yang mengajukan gugatan terkait Presidential Treshold untuk menjadi 0 persen ke MK tak sia-sia. Namun keputusan akhir dikembalikan ke MK.
Ia lantas memberikan contoh beberapa pihak yang pernah melayangkan gugatan yang sama di masa lalu dan berakhir gagal total.
"MK sudah beberapa kali menangani itu, pernah diajukan oleh Effendi Gazali, Denny Indrayana, dan lain-lain. Gugatannya gagal total," ucapnya.
Untuk diketahui, dua senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI secara resmi melayangkan gugatan Presidential Threshold ke MK.
Kemudian, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo juga ikut menyusul untuk melayangkan gugatan yang sama.
Tag
Berita Terkait
-
Tidak Ada Ruang Revisi Presidential Threshold, DPR: Kecuali untuk Pemilu Setelah 2024
-
Ada Kemungkinan HRS Nyapres jika Presidential Threshold 0 Persen, Pengamat Bongkar Hal Ini
-
Cak Imin Usul Presidential Threshold 5 Persen, Sudjiwo Tedjo Sindir: Gimana Kalau Dilelang
-
Menggugat Presidential Threshold, Gatot Nurmantyo: Bangkit atau Punah!
-
PKB Nilai Penurunan Presidential Threshold Bisa Cegah Politik Identitas
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram